Jasa Konsultasi dan Bantuan Hukum Law Firm ADERLINA MARPAUNG & Partners didukung oleh para Lawyers dan tenaga ahli yang professional dan cakap, memberi pelayanan jasa hukum bidang non litigation yang mencakup: 1. Pembuatan Perencanaan Perjanjian Bisnis; 2. Pembuatan dan Aplikasi Perjanjian Bisni