Tanya om sepuh dimari. ane bekerja di perusahaan pertambangan dengan sistem roster (4 hari kerja / 2 hari off), dengan durasi kerja harian 11 jam (07.00 - 19.00). dari sekitar thn 2009 sistem tersebut berjalan, baru pertengahan thn 2011 disadari bahwa perhitungan jam wajib harian itu adalah 8 jam/