https://s.kaskus.id/images/2024/05/08/11630927_202405080243580877.jpg Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan tidak pernah melarang warung-warung Madura beroperasi 24 jam. Alasannya karena toko kelontong Madura bukan minimarket, swalayan, atau department store. Usaha mikro, kecil,