Sebaiknya di komunikasikan langsung dengan notaris yang membuat akta pendirian perusahaan itu gan, karena notaris tersebut lebih mengetahui history pendirian dan perubahan direksi.
Menurut pendapat ane, si A sudah tidak punya legal standing atas rumah tersebut karena sertifikat sudah bukan nama si A. Jadi Pihak Bank dapat melakukan sita / eksekusi atas rumah tersebut. Terkait si B yang belum membayar lunas rumah si A, apakah ada perjanjian tertulis yang menyatakan bahwa si B
binterturbo Case seperti ini, saya harus cek langsung isi perjanjiannya untuk melihat celah agar DP nya dapat dikembalikan gan
binterturbo Mengenai DP hangus apakah ada tertulis dalam perjanjian gan? Karena plafon yg tidak sesuai dengan kesepakatan awal, maka agan keberatan untuk melanjutkan perjanjian. Apakah dalam isi perjanjian ada tertulis, jika plafon berubah dari kesepakatan awal dan nasabah tidak mau melanjutkan
grillz Sebaiknya jangan gan, sdh banyak contoh kasus yg ktpnya di pinjam oleh oknum perusahahaan dan secara struktur perusahaan jadi pemilik suatu aset gedung, kemudian perusahaan itu mengajukan pinjaman uang ke bank, ketika pembayaran kredit bermasalah jadi agan nanti yg diwajibkan untuk membayar
Sebaiknya jangan diberikan gan, waspada modus gan, karena kalau ada pelanggaran hukum yg dilakukan oleh perusahaan maka nanti agan yg akan dicari.
Harus dicek dulu gan alat bukti yg kita punya apakah cukup kuat atau tidak untuk menggugat, terus perekonomian istri dan anak2nya bagaimana?
dewadavinci Untuk kronologinya jangan disampaikan gan. Mohon info kali aja di group ini ada yg kenal dengan foto cewek ini dan tau alamat rumahnya, saya mau silahturahmi ke rumahnya karena sudah lama tidak bertemu dan sudah lupa alamat pasti rumahnya. Terima kasih
dewadavinci kalau gugat perdata sendiri bisa gan tanpa pengacara, tapi sebaiknya di dampingi kuasa hukum agar tidak kecewa nantinya, terlebih lagi kalau lawannya nanti pakai pengacara
dewadavinci kalau tf nya bukan ke rekening Tergugat nanti sulit untuk pembuktiannya gan, tapi di coba dulu aja bukti transfer agan ke admin itu dipersiapkan dan minta pernyataan tertulis dari admin itu bahwa uang yg agan tf memang dipakai tergugat, sertakan juga histori chat agan dengan tergugat ...
Pagi Gan, agan gugat perdata ke PN Tasikmalaya (domisili hukum Tergugat), Langkah yg harus dilakukan : 1. Lengkapi alat bukti bahwa agan sdh tf ke Tergugat sebesar 75juta 2. Lengkapi isi perjanjian kesepakatan 3. Lengkapi bukti kepemilikan aset atas nama Tergugat (tidak boleh atas nama orang lain)
rega87 Kalau langsung ke PHI tidak bisa, Sebelum ke PHI ada beberapa tahapan yg harus dilalui yaitu itu Bipartit (kedua belah pihak yg terlibat), jika tidak ada kesepakatan. Maka dilanjutkan dengan tripartit (kedua belah pihak di mediasi dengan melibatkan kementerian tenaga kerja), jika tidak ada
Kalau dari desember 2019 sampai dengan saat ini statusnya masih pengiriman berkas, sangat tidak wajar gan. Coba di PM para pihaknya dan lokasi PN nya gan, ntr ane coba bantu cek.
lontongdekem titoa.ja tidak ada dasar yg memberatkan gan. Langsung gugat perdata Wanprestasi dulu aja gan. Biar cepat kelar masalahnya.
Minta copy Polis Asuransinya dulu gan dan minta dasar perhitungan pengembalian preminya berdasarkan PSAKI, seharusnya agan terima refund premi untuk masa asuransi yg belum dilalui
lontongdekem sip gan sama2🙏🙏, yang penting cari dulu informasi sebanyak2nya dan seakurat mungkin, agar laporannya tidak di tolak. kalau lokasi para pihak di DKI ane siap bantu Mediator gan serta memberikan pandangan2 hukum bagi para pihak, agar tercipta win win solution.
kalau terkait Pemalsuan dokumen yg dilakukan RI, bisa dilaporkan ke Polisi terkait tindak pidana Pemalsuan Surat dengan ancaman pidana 8tahun. kumpulkan bukti2 minimal 2 alat bukti gan, kalau ditanya Polisi terkait laporan pemalsuan dokumen yg dilakukan RI, bilang aja agan merasa dirugikan karena...