sementara potong gaji sambil intip intip ada aset pribafi gak yg bisa disita secara tuntutan perdata, masalah tindakannya biarkan aja dulu sambil kumpulkan alat bukti itu makanya sebuah perusahaan perlu punyanlawyer untuk mensiasati hal hal demikian www.aripratomo.com gimana mau potong gaji gan, s
potong saja gaji pegawai sales tersebut yg menentukan harga sepihak yg telah mengakibatkan perusahaan menjadi rugi namun tetap memperhatikan Pasal 24 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah (“PP 8/1981”) yang mengatakan bahwa salah satu yang dapat d...