KOMUNITAS
Home / FORUM / All / News / Berita dan Politik /
Sebut Minum Miras Budaya Daerah, Denny Siregar Kena Semprot Warganet
KASKUS
51
244
https://www.kaskus.co.id/thread/603d798bf8860557b676c110/sebut-minum-miras-budaya-daerah-denny-siregar-kena-semprot-warganet

Sebut Minum Miras Budaya Daerah, Denny Siregar Kena Semprot Warganet

Cuitan Denny Siregar soal miras yang disebut merupakan budaya di suatu wilayah, kemudian langsung disambar banyak netizen.

Polemik soal pemerintah membuka investasi minuman keras (miras) banyak disorot berbagai kalangan, termasuk pegiat media sosial Denny Siregar.

Membahas terkait investasi miras, Denny Siregar 'terpleset' menyebut jika miras di suatu wilayah merupakan budaya dan sekalian dijadikan pendapatan negara.

Cuitan Denny Siregar soal miras yang disebut merupakan budaya di suatu wilayah, kemudian langsung disambar banyak netizen.

Dalam cuitannya, jika daerah yang boleh investasi miras yakni Bali, NTT, Papua dan Sulut saja. Disebut seluruh wilayah tersebut miras budaya. Namun pendapat tersebut justru menimbulkan banyak komentar yang menyerang cuitan Denny Siregar.

“Daerah yang boleh investasi miras cuma Bali, NTT, Papua dan Sulut doang.. Disana miras itu budaya, daripada dilarang2 larang, sekalian jadikan pendapatan.. Kalo misalnya Aceh sama Sumbar juga dibolehkan meski disana ga ada budaya minum miras, bolehlah ente caci maki..,” tulisnya dilansir dari Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (1/3/2021).


Terkait pernyataannya, banyak warganet yang mengomentari cuitan Denny Siregar dengan mendukung hastag #PapuaTolakInvestasiMiras.

Bahkan beberapa cuitan netizen banyak yang menyerang dan geram atas pendapat Denny.


“Mabuk Miras memang tidak baik, Mabuk Agama-pun juga tidak baik. Karena keduanya bisa menghancurkan moralitas bangsa dan agama. Yang mabuk Agama bisa mencaci, menindas dan menjelekkan yg tidak sepaham dengannya. Begitupun mabuk Miras,” tulis akun @AhmedFahrozy.

“Siapa yang bilang budaya?? bodoh.. binatang !!!,” tulis akun @Jayapuraupdate.

Warganet menyayangkan pendapat Denny yang menilai Miras merupakan budaya Papua, tak hanya warganet asal Papua, beberapa dari Sulawesi Utara ikut berkomentar terkait postingan Denny Siregara.

“Darah saya 100 % minahasa ( suku di Sulut ). Iman katolik. Miras bukan budaya di Sulut. Itu fitnah. Itu offside. Desi sudah merendahkan harga diri dan martabat individu, golongan di Sulut. Tangkap dan adili di pengadilan !!,” tulis akun @ErickConstant14.

Seperti yang diketahui, industri miras di tanah air akan masuk dalam daftar positif investasi (DPI) yang pemberlakukan mulai diberikan sejak tahun ini.

Melalui kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah ditandangani Presiden Jokowi dan mulai berlaku pada 2 Februari 2021.

Dalam peraturan tersebut yang terdapat pada lampiran III Perpres 10/2021 pemerintah akan mengatur industri miras melalui empat klasifikasi yang masuk dalam daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

Di antaranya, pertama industri miras akan dibagi dalam dua kategori yakni mengandung alkohol, dan kedua mengandung alkohol berbahan anggur atau yang biasa dikenal menggunakan sistem fermentasi.

Kedua industri miras yang akan menanamkan model baru hanya akan diberikan izin produksi di wilayah yang telah ditentukan oleh pemerintah sendiri. Diantaranya Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Papua.

https://riau.suara.com/read/2021/03/...mprot-warganet

Mang enak di semprot .com
profile-picture
profile-picture
profile-picture
emineminna dan 13 lainnya memberi reputasi
Diubah oleh wismangan
12
Nanti pasti semua di-sah-kan, asal ada pemasukan negara

Moralitas?? Bodo amat emoticon-Ultah


Bisa saja dibuat seperti ini
Tahun 2021: Investasi miras disahkan khusus wilayah tertentu
Tahun 2022: Investasi miras disahkan seIndonesia
Tahun 2023: Indonesia pengexport miras terbesar seAsean

Inget ya, export, bukan buat konsumsi dalam negeri

Tahun 2025: Investasi ganja disahkan khusus wilayah tertentu
Tahun 2026: Investasi ganja disahkan seIndonesia
Tahun 2027: Indonesia pengexport ganja terbesar seAsean


dengan didirikan pabrik miras, tentu menambah lapangan pekerjaan emoticon-Angkat Beer


Untuk suhu-suhu yang ngerti agama, apa ini termasuk menjual agama?
profile-picture
reid2 memberi reputasi
Diubah oleh sy0may
profile picture
sy0may
KASKUS Addict
@GondalGandul11
moral = akhak, tingkah laku
kalau agan minum keras > mabuklah > kesadaran hilang. Tindakan yang seharusnya baik jadi sebaliknya. Manusia tidak bisa mengontrol sikapnya.

Masalah investasi, anggap saja miras untuk orang luar (export) & bukan konsumsi dalam negeri. Nah lalu apa bisa diyakini orang-orang dalam & sekitar tidak kecipratan.? bisa saja dalam bentuk bingkisan, CSR, dsb
Memuat data ...
1 - 1 dari 1 balasan
×
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved
Ikuti KASKUS di