KOMUNITAS
Home / FORUM / All / News / Berita dan Politik /
Buntut Gadis Dayak Dibunuh Pemuda Madura, Orang-Orang Madura di Kutai Barat Terancam
KASKUS
51
244
https://www.kaskus.co.id/thread/60213a040bbc0d423539a40f/buntut-gadis-dayak-dibunuh-pemuda-madura-orang-orang-madura-di-kutai-barat-terancam

Buntut Gadis Dayak Dibunuh Pemuda Madura, Orang-Orang Madura di Kutai Barat Terancam

Buntut Gadis Dayak Dibunuh Pemuda Madura, Orang-Orang Madura di Kutai Barat TerancamMM (21 tahun), pemuda Madura membunuh gadis Dayak, Medelin Sumual (kanan). (Facebook)
News

Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh MM (21 tahun), seorang pemuda asal Madura terhadap Medelin Sumual (20 tahun), gadis Dayak di Kelurahan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur pada Senin (1/2/2021) berbuntut panjang.

Masyarakat adat Suku Dayak di Kutai Barat dibuat murka oleh perbuatan MM. Apalagi, pemuda Madura itu membunuh Medelin karena Medelin menolak berhubungan badan. Mirisnya lagi, perempuan yang akrab disapa Tasya itu dibunuh dalam keadaan hamil muda.

Buntutnya, kasus ini ikut berdampak pada orang-orang Madura yang berada di Kutai Barat. Mereka terancam diusir dari Kutai Barat jika MM tidak dapat membayar sanksi adat yang dijatuhkan oleh Lembaga Adat Besar Kabupaten Kutai Barat.

Sanksi tersebut berupa denda sebanyak 4.120 antang atau guci, yang nilainya setara Rp1.648.000.000 (Rp1,6 miliar), dengan rincian, satu guci bernilai Rp400 ribu.

Tidak hanya itu, MM juga diharuskan membayar biaya prosesi Parap Mapui hingga Kenyau Kwangkai atau adat kematian Suku Dayak Benuaq mulai tingkat 1 sampai tingkat selanjutnya, yang nilainya mencapai Rp250 juta.

Sehingga, secara keseluruhan, total denda adat yang harus dibayarkan oleh MM adalah Rp1.898.000.000.

Keputusan itu berdasarkan hasil sidang adat di Lamin atau Rumah Adat Dayak Benuaq, Taman Budaya Sendawar pada Kamis, 4 Februari 2021.

"Kami memberi waktu enam bulan terhitung sejak hari ini untuk menyelesaikannya,” kata Manar Dimansyah Gamas, Kepala Lembaga Adat Besar Kutai Barat.

Jika dalam kurun waktu enam bulan MM tidak bisa membayar sanksi adat tersebut, maka seluruh warga asal Madura yang ada di Kutai Barat diminta angkat kaki.


Menyadari panasnya situasi yang membuntuti kasus pembunuhan ini, Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo, langsung meminta masyarakat untuk menahan diri atas kasus pembunuhan ini.

"Kami mohon semua pihak bisa menahan diri. Ini murni kriminal," katanya, Selasa (2/2/2021).

Diterangkan Irwan, MM membunuh Medelin karena kecewa keinginannya untuk menyetubuhi gadis itu tidak dituruti.

Mulanya, Medelin hendak meminjam uang Rp2 juta pada MM pada tanggal 17 Januari 2021.

"Namun ada keinginan dari pihak pelaku untuk menyetubuhi korban. Pada saat itu korban menolak, sehingga pelaku merasa kecewa dan sakit hati," katanya.

Seiring berjalannya waktu, tepatnya pada tanggal 1 Februari 2021, MM kemudian menawarkan pinjaman Rp600 ribu kepada Medelin, alih-alih Rp2 juta.

Karena sangat membutuhkan uang, Medelin pun tergiur dengan tawaran itu.

Saat akan mengambil uang pinjaman Rp600 ribu itu, Medelin dijemput oleh MM di salah satu sekolah di kawasan Busur, Kelurahan Barong Tongkok. Madelin lantas dibawa ke kontrakan MM.

Sesampainya di rumah MM, ternyata uang Rp600 ribu itu tidak ada. MM sengaja mengelabui Medelin, karena niatnya sebenarnya adalah menyetubuhi gadis berkulit kuning langsat itu. Namun, Medelin kembali menolak ajakan MM dan itu membuat MM marah.

"Karena ditolak, pelaku mengambil pisau. Pelaku sudah berencana melakukan penganiayaan maupun pembunuhan terhadap korban. Itu jadi pemicu. Pada saat pelaku mengambil pisau, pelaku melakukan pengancaman. Di situ terjadi pergulatan,

Medelin sempat merebut pisau yang dipegang oleh MM, dan menusuk kaki MM untuk membuatnya menjauh. Namun, hal itu membuat MM semakin kalap.

"Si pelaku menjadi lebih kalap lagi, lalu merenggut pisau dari korban dan langsung ditusukkan ke leher korban," terang Irwan.

MM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3.

"Ancaman hukuman maksimal dengan hukuman mati atau seumur hidup,” pungkas Irwan.

https://www.indozone.id/news/5jsgXJR...barat-terancam
profile-picture
profile-picture
profile-picture
makgendhis dan 58 lainnya memberi reputasi
59
Kyk ny dr dulu y, 2 suku ni berantem 🙁
profile-picture
profile-picture
profile-picture
b.omat dan 5 lainnya memberi reputasi
profile picture
zavoyan
KASKUS Geek
Gara gara program transmigrasi emoticon-Leh Uga
Memuat data ...
1 - 1 dari 1 balasan
×
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved
Ikuti KASKUS di