KOMUNITAS
Home / FORUM / All / News / Berita dan Politik /
Pakar Hukum Sebut Pembubaran FPI Berkaitan dengan Kekalahan Ahok di Pilkada DKI
KASKUS
51
244
https://www.kaskus.co.id/thread/5ff13649facb95535a0f45b5/pakar-hukum-sebut-pembubaran-fpi-berkaitan-dengan-kekalahan-ahok-di-pilkada-dki

Pakar Hukum Sebut Pembubaran FPI Berkaitan dengan Kekalahan Ahok di Pilkada DKI

Pakar Hukum Sebut Pembubaran FPI Berkaitan dengan Kekalahan Ahok di Pilkada DKI

Pakar Hukum Pidana Dr Muhammad Taufiq menduga pembubaran Front Pembela Islam (FPI) ada kaitannya dengan kekalahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Pemerintah yang dinilai sudah kebelet karena dirongrong oleh kelompok tertentu mendesak agar FPI segera dibubarkan.

Ini sebagai balasan karena FPI saat Pilkada DKI memberikan dukungan kepada pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

"Pembubaran FPI tidak melakukan tahapan sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Ormas. Yang saya lihat, ini seperti orang kebelet karena marah luar biasa," kata M Taufik dalam kanal Bravos Radio Indonesia di YouTube.

"Saya tidak tahu, apakah itu ada kaitannya dengan Pilkada DKI. Yang pasti pembubaran HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dan sekarang FPI itu masih terkait erat dengan kekalahan Ahok dalam Pilkada DKI," sambungnya.

Sepertinya, kata Taufik, ada pihak-pihak tertentu yang mendesak pemerintah segera membubarkan FPI. Jadi hal ini tidak ada dari sisi hukum mana pun, maka itu semua ditabrak.

Mestinya, pembubaran FPI harus lewat empat tahap. Mulai dari pemberian peringatan hingga tiga kali. Kalau tidak diindahkan nanti digugat ke pengadilan. Dalam tempo 30 hari persidangan itu akan diputuskan.

Di situ, kata Taufik, baru muncul FPI ini diteruskan atau tidak. Karena lewat proses peradilan mereka punya hak untuk mengajukan banding, kasasi seperti yang dilakukan HTI. Sayangnya untuk kasus FPI tidak demikian.

"Saya melihat ini sangat kacau, jadi ini ada dua kesalahan fundamental memahami hukum. Perkumpulan itu ada dua yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum," ujarnya.

Yang tidak berbadan hukum, jelasnya, seperti CV, firma, UD dan sebagainya. Contohnya itu perkumpulan. Yang berbadan hukum itu antara lain yayasan dan salah satunya itu adalah bentuknya ormas.

"Nah, kalau kita bertanya apakah yang dibubarkan Menko Polhukam Mahfud MD beserta lima petinggi, itu ormasnya atau perkumpulannya?" ujarnya, bertanya.

Kalau perkumpulan yang sifatnya private itu tunduknya bukan pada UU Ormas, tetapi pada KUHP di mana diatur di Pasal 1338 bahwa perjanjian itu berfungsi sebagai undang-undang.

"Apa maksudnya undang-undang, bahwa semua orang yang di situ sepakat maka selesai sudah, berdirilah itu perkumpulan. Enggak perlu ada persetujuan pihak ketiga apalagi didaftarkan di Kemenkum HAM. Itu yang namanya perkumpulan yang tidak berbadan hukum," bebernya.

Baru menjadi masalah kalau perkumpulan itu berbadan hukum. Sebab, harus ada rekomendasi Pengadilan Negeri setempat kemudian dibuatkan anggaran dasar rumah tangga (AD/ART).

Selanjutnya, didaftarkan di Kemenkumham, diundangkan. Baru itu menjadi perkumpulan yang berbadan hukum. Kalau tidak berbadan hukum maka tidak perlu.

"Jadi negara ini kacau maka yang dibubarkan yang mana? FPI sebagai perkumpulan yang tidak berbadan hukum ataukah yang berbadan hukum," sergahnya.

Dari kacamata hukum, lanjutnya, ini bukan hanya sekadar abuse of power, tetapi mereka sama sekali tidak menghormati hukum termasuk hukum positif.

"Itu undang-undang kan mereka yang buat, tetapi mereka tabrak sendiri karena kebelet (marah) itu tadi," kata M Taufiq.

Sumber: https://www.google.com/amp/s/m.jpnn....di-pilkada-dki
profile-picture
profile-picture
profile-picture
ulermaboq dan 37 lainnya memberi reputasi
30
Quote:

Elu nya aja yang dongok, nggak nyadar, ngerasa pinter, tapi dungu.


==================================================
Quote:

Tinggal elu search aja pake google, tambahin literasi elu.


==================================================
Quote:

ngaco, bagi dungu kayak elu.


==================================================
Quote:

Bukan masalah mup onnya cui. Masalahnya kayak kayak emang begitu, ada tokek yang mau balas dendam gegara semua rencananya buyar akibat kekalahan Ahok.

Reklamasi berlanjut? Kapan? Emang ada pulau buatan baru?

Covid?, kan gampang, tinggal pecatin aja pembantu yang nggak becus. Nyalahin orang laen.


==================================================
Quote:

Analogi yang nggak ada nyambungnya sama sekali.


==================================================
Quote:

Ngorbankan?, siapa yang ngorbankan?, dibubarkan, kok ngorbankan?, gaje otak elu.

Nggak becus kerja? Buktinya DKI dapet banyak penghargaan.

Mabok agama?, itu orang nggak ada sedikitpun dlm komentarnya, gunain agama sebagai dasar argumentasi.

Keliatan bingit kedunguan emosional elu.


==================================================
Quote:

Itu elu salah tangkep aja, salah asosiasi, seperti kebanyakan cebong. Bisa aja maksudnya pilkada DKI untuk mendatang.


==================================================
Quote:

Ngaco?, lah kan emang, yang dibubarkan itu apa?, secara legalitas, FPI nggak ada. Dan lagian, dibubarkan atas alasan apa?


==================================================
Quote:

Kalo yang murtad, dari dulu dulu juga udah banyak, ada yang gegaa sembako, ada yang gegara dikimpoii, dl. Biasa aja itu.

HRS pecundang?, nggak lah, justru dia itu pemberani, berani berhadapan dengan pemerintah. Itu lah masalahnya.


==================================================
Quote:

Nggak masalah itu. Receh aja itu.
Abis bubar, bikin lagi yang baru, selesai masalah. Dan elu tetep kelonjotan.


==================================================
Quote:

Ke planet namec?, gua doain, elu bisa beneran ciptain tehnologinya, gua dukung elu dan sejenisnya bisa pindah ke namec sono, soalnya gua nggak butuh elu ada di sini. Cuma bikin rusak pemandangan aja. Jadi nanti nggak perlu berdiksi narasi play victim selalu disalahkan.


==================================================
Quote:

Itu yang katanya pakar hukum, wajar aja beropini begitu. Mungkin ada banyak orang yang seopini dengan dia.

Secara fakta, FPI ini nggak pernah bikin keributan hanya gegara motif ekonomi, semua yang mereka lakuin itu, memberantas maksiat di luar jalur hukum. Itu lah kesalahan mereka.

Kalo mereka berafiliasi ke salah satu “kekuatan politik” itu syah syah aja. Cuma kayaknya ada yang gerah.


==================================================
Quote:

Kalo elu, karena dungu, makanya nggak dianggap pakar.


==================================================
Quote:

Bearti habis dong karir poitik ahok, nggak bakalan menang kalo ikut pemilu.


==================================================
Quote:

Mungkin? Yang jelas, ahok emang kalah telak nyungsep abis.

Ada yang mau potong telinga, udah potong belum ya?
profile-picture
profile-picture
profile-picture
jayguum dan 8 lainnya memberi reputasi
profile picture
jd101
KASKUS Maniac
Oh ada pentolan fpi sakit ati.....semua dibalasin
profile picture
counter.jihad
KASKUS Addict
@jd101 lagi ada yang jihad online emoticon-Big Grin

pamer ketololan adalah kelebihan mereka emoticon-Big Grin
Nikmati aja emoticon-Big Grin
Memuat data ...
1 - 2 dari 2 balasan
×
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved
Ikuti KASKUS di