KOMUNITAS
Home / FORUM / All / News / Berita dan Politik /
ASN Terlibat Ideologi Khilafah Akan Diberhentikan Tidak Hormat
KASKUS
51
244
https://www.kaskus.co.id/thread/5f0e3b3710d29539f1322641/asn-terlibat-ideologi-khilafah-akan-diberhentikan-tidak-hormat

ASN Terlibat Ideologi Khilafah Akan Diberhentikan Tidak Hormat

ASN Terlibat Ideologi Khilafah Akan Diberhentikan Tidak Hormat

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat ideologi khilafah akan diberhentikan tidak hormat. Hal itu sesuai Undang-Undang (UU) 5/2014 tentang ASN.

"ASN apabila terbukti menganut dan mendukung paham khilafah, maka terhadap ASN tersebut sesuai Pasal 87 ayat 4 huruf b UU 5/2014, diberhentikan tidak dengan hormat karena melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945," kata Tjahjo, Senin (13/7/2020).

Tjahjo menuturkan saat ini tampaknya sedang muncul isu mengenai keterlibatan ASN dalam upaya menggantikan ideologi Pancasila dengan khilafah. Tjahjo menyatakan ASN sepatutnya tetap patuh pada ideologi Pancasila. Menurut Tjahjo, ideologi khilafah itu bersifat transnasional. Artinya berorientasi meniadakan nation state.

"Ancaman khilafah sudah terang-terangan ingin mengganti ideologi Pancasila," ujar mantan menteri dalam negeri tersebut.

Tjahjo mengungkap sejak awal masuk menjadi pegawai, sesuai dengan Pasal 4 UU 5/2014, setiap ASN diwajibkan mematuhi 15 nilai-nilai dasar ASN. Nilai dasar nomor satu dan dua secara tegas disebutkan memegang teguh ideologi Pancasila, serta setia mempertahankan UUD 1945 serta pemerintahan yang sah.

"UU ASN juga mengharuskan pegawai ASN untuk mematuhi kode etik dan kode perilaku. Salah satu kode etik dan kode perilaku yang harus ditaati adalah memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN, seperti disebutkan dalam Pasal 5 ayat 2 UU ASN," ucap Tjahjo.

Tjahjo menuturkan dalam kaitan dengan afiliasi politik, ASN juga berkedudukan sebagai aparatur negara yang harus netral dan bebas dari kepentingan golongan atau partai politik (parpol). Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Pasal 9 ayat 2 UU 5/2014.

Tjahjo menjelaskan pegawai ASN juga memiliki fungsi selain sebagai pelaksana kebijakan dan pelayan publik. Selain itu ASN juga berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Ini juga disebutkan dalam Pasal 10 dan Pasal 11 UU 5/2014.

"Ketika diangkat menjadi PNS, juga diharuskan mengucapkan sumpah/janji, yang salah satu sumpah/janji yang diucapkan adalah akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah. Sumpah ini diucapkan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan didampingi oleh rohaniawan," kata Tjahjo.

Tjahjo pun menyebut, "Jadi setidaknya ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh pegawai ASN, sehingga pegawai ASN harus berada dalam koridor memegang teguh ideologi Pancasila, mempertahankan UUD Negara RI 1945, dan kepatuhan pada pemerintah yang sah, yaitu mematuhi nilai-nilai dasar, mematuhi kode etik dan kode perilaku, bebas intervensi, menjadi perekat dan pemersatu bangsa, dan wajib setia dan taat pada Pancasila dan UUD Negara RI 1945."

Tjahjo menambahkan konsekuensi setiap pejabat ASN baik tingkat pusat maupun daerah, hukumnya wajib menjaga dan mengamalkan ideologi negara dan UUD 1945. Selain itu ikut menjaga keutuhan NKRI dan mendukung pemerintahan, sehingga setiap kebijakan yang tidak bertentangan ideologi negara, dan kesetiaan dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.

Tjahjo menuturkan Kementerian Hukum dan HAM telah mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dengan demikian, HTI resmi dibubarkan pemerintah, pencabutan dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang 2/2017 yang mengubah UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.


ASN Terlibat Ideologi Khilafah Akan Diberhentikan Tidak Hormat

profile-picture
profile-picture
profile-picture
liramarlinda dan 46 lainnya memberi reputasi
Diubah oleh kaskus.infoforum
39
Trus itu si Cahyo mo tahu ini penganut khilafah atau tidak dari mana?

Dari jenggotnya kah,dari cingkrangnya celana, dari jidatnya yang hitam atau seperti awal orba bahwa jilbab adalah representasi dari fundamentalisme agama?

Quote:


Setia dan taat kepada pancasila? Klo ini diterapkan PDIP sebagai inisiator RUU HIP dan anggota dewan yang memasukkan Pancasila yang seharusnya Pancasila 18 Agustus 1945 hasil kesepakatan tapi mencoba mengkudeta atau membelokkan ke pancasila 1 juni 1945 yaitu TRISILA, EKASILA, KETUHANAN YANG BERKEBUDAYAAN adalah harus diadili, ditangkap orangnya dan dibubarkan partainya

UUD 1945? bukanya sudah diamandement dan yang ada sekarang adalah UUD 2002. Bukankah sistem Populer Vote yang kita pake juga hasil kudeta UUD 45 dan PANCASILA SILA 4 yang mengamanatkan KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN? beranikah negara ini mencabut UUD 2002 dan menggantinya dengan UUD 45 ?

#MIKIR
profile-picture
profile-picture
profile-picture
baujengki dan 9 lainnya memberi reputasi
Diubah oleh 121131
profile picture
riko911
Aktivis KASKUS
ente jangan kegiring opini. pembukaan UUD 1945 yg berisi pancasila itu tdk bisa DIGANTI. pancasila itu tdk bisa di ubah jadi trisila ekasila dsb. itu penggiringan opini. yg mau dibikin dlm HIP itu adalah penjabaran tafsiran pancasila dlm kehidupan berbangsa dan bernegara. sebab saat2 sekarang ini pancasila sudah multitafsir di masyarakat kita.

contohnya sila pertama : ormas2 sekarang ini selalu menggiring opini publik bahwa sila pertama adalah indonesia negara islam
sila keempat juga : ada ormas2 berhasil menggiring publik mempengaruhi politisi bahwa keputusan yg diambil harus mendengarkan suara ormas2 yg mengklaim mewakili umat islam 90% membuat pemilu jadi tdk berguna

kalau ini diteruskan pancasila hanya tinggal nama, tafsirnya suka2. jgn heran indo jadi negara Islam nanti tapi pancasilanya tetap ada

RUU HIP harus terus diteruskan. kalau tdk mau pancasila terus tergerus
12
profile picture
saugisarap
KASKUS Maniac
@riko911 knp tafsir hrs di seragamkan???

Biarlah tafsir berkembang seduai jamannya. Kebenarannya sesuai jamannya.

Hidup kok di kunci cara mikir kok monolog!
profile picture
riko911
Aktivis KASKUS
@saugisarap memang harus diseragamkan, kalau ga gimana mau ditegakkan sama negara. atau ganti aja sekalian ideologi negara jadi liberal kayak negara2 barat. kalau liberalisme memang begitu, orang bebas berekspresi, berpikir ke arah mana saja dan biarkan segala sesuatu berjalan menemukan kondisi terbaiknya.
profile picture
saugisarap
KASKUS Maniac
@riko911 lah kita kan sdh leberal...... Kita ini lebih liberal dari barat. Cm kita malu mengakui.

Pungin bukti?????

Di barat yg katanya liberak kepemilikan tanah oleh asing itu di atur undang2 dan dibatasi.

Disini... Kepemulikan tanah oleh asing di gartiskan..... Klau gak percaya cari di daerah batang itu tnah negara dibgratis kan. Buat asing.
Memuat data ...
1 - 4 dari 4 balasan
×
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved
Ikuti KASKUS di