Saya ada kejadian.... Jd gini
Pihak yg menjadi tersangka ada customer service sebuah game
Nah gini
Customer servicenya itu
1. Sering Gak tau gamenya sndiri (ditutup pisan gk trima balasan)
2. Sering ignore report
3. Suka nge delay (delay nya gk tanggung2 ... 1 bulan pernah (skitar 3+ report))
4. Another ignore
5. Another delay
6. Repeat
7. Repeat
8. Dan repeat bertahun2 (skitar 3-4 tahun)
9. Kasus terbaru (saat ini) 1 report melakukan percakapan selama 1 bulan dan belum selesai... Dan semua jawabannya antara muter karena menghindar... Atau bodoh.... Selain itu... 1 jawaban mewakan waktu 1-2 minggu
10. Saya juga sempat report ke customer service nya itu game... Minta maaf kagak... Malah ignore
Termasuk kasus penghinaan atau gak itu? Atau lainnya gak itu?
alasan masuk perlindungan konsumen? saya baca2 sampai international consumer right/law (soalnya game playstore yang masuk indonesia mayoritas bersifat global) ... mayoritas tidak menyentuh "customer service" atau sejenisnya
0
Memuat data ...
1 - 1 dari 1 balasan
Melek Hukum
2.1K Anggota • 7.6K Thread
Forum diskusi mengenai hukum yang berlaku di Indonesia, mulai dari penerapan hukum sederhana hingga pembahasan mendalam.
Anda akan meninggalkan Melek Hukum. Apakah anda yakin?
Lapor Hansip
Semua laporan yang masuk akan kami proses dalam 1-7 hari kerja. Kami mencatat IP pelapor untuk alasan keamanan. Barang siapa memberikan laporan palsu akan dikenakan sanksi banned.