Pendeta Cabul Nodai Korban di Kompleks Gereja di Surabaya
BERANDA KRIMINAL Senin, 9 Maret 2020 | 17:11 WIB Oleh :
Aries Setiawan
Nur Faishal (Surabaya)VIVAnews / Nur Faishal (Sura
VIVAnews – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka oknum pendeta berinisial HL (50 tahun) mencabuli korban, IW (26), di kompleks sebuah gereja di Surabaya, bukan di tempat ibadah. Tersangka memperdaya korban dengan ancaman.
"Yang jelas (pencabulan) dilakukan (tersangka) semuanya paksaan, tidak ada suka sama suka," kata Kapolda Luki di Markas Polda Jatim di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 9 Maret 2020.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Pitra Ratulangi menjelaskan, tersangka melakukan aksi cabul sejak korban berusia 12 tahun sampai 18 tahun dalam rentang waktu 2005-2011. Lokasi pencabulan biasanya di kamar tersangka dan ruang tamu di lantai empat kompleks gereja.
"(Pencabulannya) Dilakukan di kamar tersangka dan di ruang tamu di lantai 4. Perbuatannya bukan dilakukan di tempat ibadah, tapi di satu area gereja. Dilakukan di lantai 4," tegas Pitra.
Ia menegaskan bahwa tersangka mencabuli korban selama enam tahun, bukan sepuluh atau 17 tahun seperti kabar awal beredar. Belum diketahui berapa kali pencabulan terjadi. Hal yang pasti, tersangka mengancam korban dalam beraksi. "Pokoknya ada ancaman terhadap anak-anak, jangan ngomong orang tua termasuk kepada suamimu nanti," ujar Pitra.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lainnya selain IW. Sementara korban memperoleh pendampingan secara kejiwaan, tersangka HL ditahan di Markas Polda Jatim sejak Sabtu, 7 Maret 2020. Ia ditangkap di rumah kawannya di kawasan Pondok Candra, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, beberapa jam sebelum terbang ke luar negeri.
Lalu Ia berkata kepada mereka: "Hai kamu orang bodoh, betapa lambannya hatimu, sehingga kamu tidak percaya segala sesuatu, yang telah dikatakan para nabi!
surga mesum breeyy...gangbang
Matius 25:1
SABDAweb Mat 25:1
1 "Pada waktu itu hal Kerajaan Sorga seumpama e sepuluh gadis, yang mengambil pelitanya f dan pergi menyongsong mempelai laki-laki. g
0
Memuat data ...
1 - 2 dari 2 balasan
Berita dan Politik
40.1K Anggota • 669.7K Thread
Forum diskusi dan berbagi berita dari dalam maupun luar negeri. Mulai dari ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Anda akan meninggalkan Berita dan Politik. Apakah anda yakin?
Lapor Hansip
Semua laporan yang masuk akan kami proses dalam 1-7 hari kerja. Kami mencatat IP pelapor untuk alasan keamanan. Barang siapa memberikan laporan palsu akan dikenakan sanksi banned.