KOMUNITAS
Home / FORUM / All / News / Berita dan Politik /
Soal Kisruh Revitalisasi Monas, Sekda DKI Sebut Keppres Bikin Bingung
KASKUS
51
244
https://www.kaskus.co.id/thread/5e30d5a8c9518b7c3866a22e/soal-kisruh-revitalisasi-monas-sekda-dki-sebut-keppres-bikin-bingung

Soal Kisruh Revitalisasi Monas, Sekda DKI Sebut Keppres Bikin Bingung

Soal Kisruh Revitalisasi Monas, Sekda DKI Sebut Keppres Bikin Bingung

Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menilai ada pemahaman berbeda mengenai surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Penataan Kawasan Medan Merdeka. Perbedaan itu terkait Pasal 5 dalam Keppres yang menyebutkan pembangunan kawasan Monas berdasarkan persetujuan bukan melalui izin.

Pasal itu menyebutkan bahwa 'memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana.' Menurut Saefullah, Keppres itu membuat bingung sebab belum ada aturan turunannya.

"Ini harus ada perangkatnya sebetulnya ada breakdown dari Keppres. Ini belum ada sehingga membingungkan semuanya," kata Saefullah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).

Namun Pemprov DKI tetap mengikuti aturan jika revitalisasi Monas harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Selain itu, Saefullah juga mengatakan, UPT Monas telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sebagai salah satu juri dalam sayembara desain revitalisasi.

"Dan sudah dibalas surat dari UPT Monas dengan mengirimkan salah satu karyawan untuk menjadi juri sayembara," ujar dia.

Revitalisasi Monas Sementara Dihentikan
Pemprov DKI telah memutuskan menghentikan sementara proyek revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama DPRD DKI Jakarta.

"Sebenarnya kami lebih suka diteruskan. Tetapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara untuk menghormati," kata Saefullah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).

Penundaan revitalisasi menunggu surat persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Saefullah mengaku masih menunggu keputusan penghentian sementara dari rapat bersama DPRD DKI.

"Tunggu kebijakan dari Pak Ketua Dewan kalau memang harus dihentikan dengan segala konsekuensinya. Bukan saya juga yang berhentikan karena yang berkontrak Dinas Cipta Karya sebagai penanggung jawab anggaran," ucapnya.

Di tempat sama, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta revitalisasi Monas diberhentikan sementara mulai, Rabu (29/1).

"Mulai besok, menunggu surat dari Kementerian Sekretariat Negara," jelasnya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sebelumnya meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan proyek revitalisasi di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Pratikno mengatakan, pelaksanaan proyek tersebut belum mengantongi izin dari pihaknya, selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Sesuai Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah, pembangunan di kawasan Monas diperlukan izin Mensesneg selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan.

"Kita minta untuk disetop dulu," kata Pratikno usai rapat bersama anggota komisi pengarah dan para pakar tata kota di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (27/1).

https://m.merdeka.com/jakarta/soal-k...n-bingung.html


Mau itu persetujuan atau minta izin....

Tetap pemprov salah karena tidak melakukan keduanya....

Maen tebang aja tanpa permisi....

emoticon-Ngakak
profile-picture
profile-picture
profile-picture
4iinch dan 28 lainnya memberi reputasi
Diubah oleh gabener.edan
29
kepres apaan

orang pemerintah pusat aja pelitnya minta mapun ga pernah biayain perawatan monas tiap hariemoticon-Cape deeehh

jadinya UPK monas pemprov dki yg bekerja
profile-picture
profile-picture
profile-picture
SLSDBS dan 31 lainnya memberi reputasi
-26
profile picture
azirma.ayrus
KASKUS Addict
Ah, pas Foke, Jokowi, Ahok dan Djarot biasa ajatuh. Gabener aja yg piece of ****
Memuat data ...
1 - 1 dari 1 balasan
×
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved
Ikuti KASKUS di