- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gunakan Atribut Pondok Tremas Pacitan, Penggalang Dana Fiktif Diamankan Polisi
TS
ranggadias12
Gunakan Atribut Pondok Tremas Pacitan, Penggalang Dana Fiktif Diamankan Polisi

Lima orang asal Garut, Jawa Barat, diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Tulakan, Kabupaten Pacitan, setelah kedapatan melakukan penggalangan dana dengan mengatasnamakan Pondok Pesantren Tremas. Aksi mereka memicu kecurigaan warga lantaran menggunakan atribut resmi pondok pesantren ternama tersebut.
Insiden ini terjadi pada Senin malam, 21 Juli 2025, saat rombongan beristirahat di Mushola Noneng, Dusun Dolopo, Desa sekaligus Kecamatan Tulakan. Masyarakat setempat yang mencurigai gerak-gerik para pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulakan sekitar pukul 22.40 WIB.
Kapolsek Tulakan, Iptu Suyitno, membenarkan adanya laporan dari masyarakat. Ia mengatakan bahwa sebelumnya rombongan tersebut sempat terlihat melakukan penggalangan dana di wilayah Pasar Wonoanti.
“Sebelumnya mereka sempat terlihat meminta sumbangan di Pasar Wonoanti,” ungkap Iptu Suyitno pada Selasa, 22 Juli 2025.
Kecurigaan warga semakin menguat setelah salah seorang pedagang pasar yang merupakan alumni Pondok Tremas melihat atribut almamater pondok digunakan dalam kegiatan pengumpulan dana tersebut.
“Sempat ditegur, pelaku berupaya menutupi logo pondok dengan bordiran nama yayasan. Namun warga sudah terlanjur resah,” jelas Suyitno.
Kelima orang tersebut diketahui tidak memiliki hubungan dengan Pondok Tremas dan tidak menguasai bahasa Jawa, yang semakin mempertebal kecurigaan masyarakat. Polisi kemudian mengamankan mereka yang menggunakan kendaraan Suzuki Carry warna silver bernomor polisi D 1386 QW ke Mapolsek Tulakan untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, satu dari lima orang pelaku mengaku mendapatkan peci almamater Pondok Tremas dari rekannya di Garut. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti seperti empat kotak sumbangan, satu banner yayasan, satu peci almamater, proposal kegiatan, serta uang tunai sebesar Rp3,2 juta hasil dari penggalangan dana.
Mengetahui kejadian ini, sejumlah alumni Pondok Tremas yang tergabung dalam Banser, bersama perwakilan pondok, mendatangi Mapolsek Tulakan untuk meminta penjelasan.
“Dalam mediasi, pihak yayasan menyampaikan permintaan maaf dan membuat video klarifikasi. Pihak pondok menerima permintaan maaf dan tidak melanjutkan ke ranah hukum,” tambah Kapolsek.
Kelima pelaku yang diamankan adalah Asep Saepuloh (37), seorang pedagang; Riyan Hidayat (29), buruh lepas; Dani Yusuf (24); Ikmal Rizki; dan Rangga. Kelimanya merupakan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap upaya penggalangan dana yang mencatut nama lembaga pendidikan atau keagamaan. Warga juga diminta untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa yang mencurigakan.
INFO LENGKAPNYA DI SINI
0
181
6
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan