Kaskus

News

beacuka1Avatar border
TS
beacuka1
Siapakah Ibrahim Arief yang Jadi Tersangka Korupsi Chromebook?
 Siapakah Ibrahim Arief yang Jadi Tersangka Korupsi Chromebook?

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat tersangka kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pada saat itu Mendikbudristek dijabat oleh Nadiem Makarim.

Salah satu tersangka adalah Ibrahim Arief, yang sempat menjabat sebagai Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek.

Ibrahim Arief akrab disapa sebagai Ibam. Ia dikenal luas di lingkungan startup sebagai orang yang pernah menjabat Vice President Bukalapak, salah satu e-commerce di Indonesia. Ibrahim Arief terlibat langsung dalam pengembangan teknologi serta strategi bisnis.

Pasca ia keluar dari Bukalapak, Ibrahim bergabung ke bidang publik. Ia terlibat dalam program transformasi pendidikan era Mendikbudristek Nadiem, sebagaimana dilaporkan oleh detikinet.
Dikutip dari LinkedIn yang bersangkutan, Ibrahim Arief memiliki riwayat pendidikan sebagai berikut:
[ul][li]SMA: SMA Negeri 8 Jakarta[/li][li]S1: Informatika Institut Teknologi Bandung (ITB) 2003-2008[/li][li]S2: Erasmus Mundus Colour in Informatics and Media Technology, Computer Vision, Informatics, Media Technology, University of Eastern Finland 2009-2011[/li][/ul]Ia pernah melanjutkan pendidikan jenjang PhD di Høgskolen i Gjøvik Norwegia, tetapi tidak selesai.

Keterlibatan dalam Proyek Chromebook
Ibrahim di GovTech Edu, berperan penting dalam digitalisasi pendidikan nasional, tak terkecuali pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Menurut Kejagung, Ibrahim dan tiga tersangka lain diduga merekayasa dalam pengambilan keputusan teknis yang mengarah ke pemilihan Chromebook, walaupun berdasarkan uji coba pada 2019 menunjukkan perangkat ini tak cocok untuk wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T) yang minim koneksi internet.

"(Para tersangka) menyalahgunakan kewenangan dengan membuat petunjuk pelaksanaan yang mengarahkan ke produk tertentu, yaitu Chrome OS untuk pengadaan teknologi informasi dan komunikasi dengan menggunakan Chrome OS pada tahun anggaran 2020-2022 sehingga merugikan keuangan negara serta tujuan pengadaan TIK untuk siswa sekolah tidak tercapai karena Chrome OS banyak kelemahan untuk daerah 3T," jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, dikutip dari detiknews.

https://www.detik.com/edu/detikpedia...psi-chromebook

No comment, ngeri CV nya 

emoticon-Takut



Sakit Jantung Kronis, Ibrahim Arief Tidak Dijebloskan ke Penjara

Moga2 Mas Ibrahim kuat, apalagi sakit jantung kronis

emoticon-Mewek

Diubah oleh beacuka1 17-07-2025 14:57
dnaltalfAvatar border
db84x4Avatar border
BALI999Avatar border
BALI999 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
353
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan