amekachiAvatar border
TS
amekachi
LGBT dalam pandangan 5 Agama di Dunia, Hukumannya HARUS DIRAJAM
LGBT dalam Pandangan 5 Agama di Dunia, Hukumannya Harus Dirajam

LGBT merupakan singkatan dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender. LGBT sendiri adalah penyimpangan sosial yang mempunyai orientasi yang bertentangan dengan fitrah manusia, agama, dan budaya masyarakat. Lesbian merupakan sebutan untuk wanita yang mengarahkan orientasi seksualnya pada sesama jenis.
Istilah tersebut juga dipakai pada wanita yang mencintai wanita, baik secara fisik maupun seksual, atau bahkan menurut spiritualnya. Sedangkan gay adalah istilah yang dipakai untuk kaum homoseksual. Homoseksualitas sendiri adalah pria menyukai pria atau ras dengan jenis kelamin yang sama.

Kemudian biseksual adalah indivisu yang menikmati hubungan seks dengan pria atau wanita. Secara emosional dan seksual dengan pria maupun wanita. Terakhir, transgender adalah seseorang yang mengubah identitas dirinya, misalnya pria yang mengubah penis pria menjadi wanita dan begitu juga sebaliknya.
1. LGBT Menurut Islam

Dalam ajaran Islam, LGBT dikenal dengan dua istilah, yaitu liwath (gay) dan ihaaq (lesbian). Liwath ini merupakan sebuah perbuatan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan melakukan hubungan seksual dengan seorang laki-laki. Liwath adalah sebutan yang dihubungkan dengan kaum Nabi Luth ‘Alaihis salam.
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS: Al-A’raf 80-81).
Orang-orang sodom merupakan masyarakat yang dikenal rendah akhlaknya. Maksiat dan kemungkaran merajalela dalam pergaulan hidup mereka. Tindakan homoseksual di antara pria dan lesbianisme di antara wanitanya. Kedua jenis kejahatan tersebut lazim dalam kehidupan kaum Nabi Luth.
2. Agama Yahudi

Dalam Perjanjian Lama terdapat banyak ayat dan hukum mengenai hubungan sesama jenis atau LGBT, “Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian.” (Imamat 18:22)
“Apabila seorang laki-laki tidur dengan seorang laki-laki dengan cara bersetubuh dengan seorang perempuan, maka keduanya melakukan kekejian, maka mereka harus dihukum mati dan darah mereka ditanggungkan atas diri mereka sendiri.” (Kitab Taurat, Imamat 20:13)
Kemudian kisah homoseksual kaum Luth yang dihukum Tuhan juga diceritakan dalam kitab Kejadian 19:1-13. Ahkan menurut hukum Yahudi mereka harus dirajam. Dalam agama Yahudi, isu gay dikenal sejak lama. Dalam dua ayat di Imamat mengungkapkan kecaman terhadap gay.
Menurut Imamat 20:13: “Jika seorang pria terletak dengan seorang pria sebagai salah satu kebohongan dengan seorang wanita, keduanya telah melakukan kekejian; mereka harus dihukum mati; darah mereka akan berada di atas mereka.”
3. Agama Kristen

Sementara itu, kaum LGBT juga ada dalam Perjanjian Lama yang merupakan bagian dari hukum agama Kristen. Dalam perjanjian Baru Rasul Paulus mengatakan, “Karena itu Allah menyerahkan mereka kepada hawa nafsu yang memalukan, sebab isteri-isteri mereka menggantikan persetubuhan yang wajar dengan yang tak wajar.
Demikian juga suami-suami meninggalkan persetubuhan yang wajar dengan isteri mereka dan menyala-nyala dalam berahi mereka seorang terhadap yang lain, sehingga mereka melakukan kemesuman, laki-laki dengan laki-laki, dan karena itu mereka menerima dalam diri mereka balasan yang setimpal untuk kesesatan mereka.” (Roma 1:26-27)
4. Agama Zoroaster

Menurut kitab suci orang Majusi mengatakan bahwa siapa saja yang melakukan perilaku homoseksualitas maka dia adalah penyembah setan. Hal ini sebagaimana dalam Kitab Suci Majusi sebagai berikut ini.
“Laki-laki yang berbaring dengan umat manusia sebagai laki-laki berbaring dengan kaum wanita, atau sebagai wanita berbaring dengan umat manusia, adalah seorang pria yang adalah daeva (setan); pria ini adalah pemuja Daevas, kekasih pria Daevas.” (Zend Avesta, Vendidad 8: 32).
5. Agama Hindu

Dalam ajaran agama Hindu terdapat hukuman untuk kaum homoseksualitas, dikatakan bahwa dalam Manusmriti, “Seorang gadis yang mencemarkan gadis lain akan dihukum dengan denda dua ratus pana dan membayar mahar dua kali lipat dan menerima cambuk dengan cambuk sepuluh kali.” (Manusmriti: 8:269)

VIVA.co.id ©

https://www.google.com/url?q=https:/...JzykBHjEaX7dAC

Diubah oleh amekachi 25-10-2022 10:30
simolen
eyefirst2
Gee31
Gee31 dan 13 lainnya memberi reputasi
12
4.7K
77
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan