marywiguna13Avatar border
TS
marywiguna13 
Investigasi Ringan Kasus Mutilasi Setiabudi 13 ala marywiguna13 #SeninMisteri
Quote:




Pada tanggal 23 November 1981, dua orang securityyang bertugas di PT Garuda Mataram Motor yang terletak di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, menemukan dua buah kotak berbahan kardus yang diletakkan di trotoar seberang gedung Arthaloka. Kedua security tersebut sempat memperhatikan bahwa kedua kotak kardus yang mereka temukan dikerubungi lalat dan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Mereka berdua sempat melaporkan hal tersebut pada seorang petugas polisi yang sedang mengatur lalu lintas. Namun, kesibukan petugas polisi tersebut membuat keberadaan kedua kotak kardus tersebut sempat terlupakan.



Dari sumber yang didapat tidak dikatakan dalam waktu berapa lama, tapi kemudian giliran dua orang gelandangan menemukan kedua kotak kardus tersebut. Karena merasa penasaran, mereka berdua membukanya. Ternyata, kotak kardus pertama berisi 13 potongan tulang dan sebuah kepala manusia, dan kotak kardus kedua berisi 180 potongan daging tubuh manusia, termasuk bagian organ tubuh lainnya.


Seluruh potongan tubuh beserta tulang manusia tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan proses otopsi, dan untuk dilakukan penyusunan agar tubuhnya bisa terlihat secara keseluruhan. Dari kedua proses tersebut didapatkan informasi bahwa korban berjenis kelamin laki-laki, berumur 18-21 tahun, memiliki postur tubuh yang tegak dan gemuk, memiliki tinggi 165 cm, dan memiliki kondisi medis Fimosis, dimana lubang saluran urineyang terdapat di ujung kemaluan korban yang tidak disunat cenderung sempit. Dan setelah dilakukan penyusunan, diketahui bahwa bagian anus, kandung kemih, dan pankreas tidak ditemukan.

Pihak kepolisian kemudian menyebarluaskan perihal penemuan mayat termutilasi tersebut. Namun, ratusan orang yang mengaku kehilangan anggota keluarga mereka, mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk mencoba mengidentifikasi apakah korban memang benar anggota keluarga mereka atau bukan. Dan hasilnya, tidak ada satu orang pun dari mereka yang menemukan kecocokan antara korban dengan anggota keluarga yang mereka cari. Pihak kepolisian juga berusaha untuk mencocokkan korban dengan database yang mereka miliki, dan hasilnya pun nihil.

Dengan munculnya kesulitan dalam mencari informasi tentang korban, empat hari kemudian yaitu pada tanggal 27 November 1981, korban dimakamkan di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Menurut dokter ahli forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang bernama dr Mun'im Idris, pelaku memotong-motong tubuh korban secara sistematis dan menyayat daging tubuh korban dari tulangnya dengan bersih. Dari hal ini bisa ditarik kesimpulan bahwa pelaku bukan orang biasa. Pelaku memiliki latar belakang medis, dan memiliki kemampuan dalam hal pembedahan tubuh. Dan pelaku diduga membunuh dan memutilasi korban 1-2 hari sebelum korban ditemukan.

Jika kedua proses membunuh dan memutilasi dilakukan oleh satu orang, maka akan membutuhkan waktu selama berjam-jam karena terutama untuk memisahkan daging tubuh korban dari tulangnya merupakan proses yang tidak mudah untuk dilakukan. Dr Mun'im Idris menduga proses tersebut dilakukan oleh pelaku hanya selama 3-4 jam saja. Itu berarti, pelaku ada kemungkinan berjumlah lebih dari dua orang.

Tubuh korban yang ditemukan dalam kondisi sudah dimutilasi, memberi arti bahwa pelaku membunuh korban dan memutilasinya di tempat lain. Untuk proses membunuh korban mungkin bisa dilakukan dimana saja. Namun, untuk melakukan proses mutilasi dan penyayatan daging dan tulang pada tubuh korban, perlu dilakukan di tempat yang memang memiliki tingkat pencahayaan yang baik dan bagus. Apalagi jika terdapat proses pengambilan organ tubuh korban untuk upaya organ trafficking, maka akan diperlukan tempat yang bersih dan steril.

Selain informasi yang dipaparkan oleh dokter ahli forensik, akan muncul dua kemungkinan.

Quote:

Quote:

Pelaku memiliki keterlibatan dalam upaya penjualan organ tubuh manusia, atau pelaku merupakan anggota sindikat penjualan organ tubuh manusia itu sendiri. Terbukti dengan hilangnya bagian tubuh korban seperti anus, kandung kemih, dan pankreas.

Diketahui bahwa pankreas merupakan salah satu organ tubuh manusia yang bisa didonorkan. Jika diperjualbelikan secara legal, harganya sangat fantastis. Dan jika diperjualbelikan secara ilegal, maka harganya akan sangat menggiurkan. Kandung kemih, walaupun bukan merupakan organ tubuh manusia yang secara umum bisa didonorkan, namun kandung kemih tetap bisa digunakan untuk menggantikan kandung kemih lain yang memiliki kerusakan. Dan anus yang merupakan sistem pembuangan akhir, tampaknya memang tidak memiliki pengaruh yang signifikan dalam urusan penjualan organ tubuh manusia. Kemungkinan pelaku mengambil kandung kemih korban dengan membedah bagian anusnya, walaupun mungkin sebenarnya bisa dilakukan dengan membedah bagian perutnya.

Namun, kemunculan teori ini akan dengan sangat mudah untuk dibantah. Karena jika pelaku memiliki keterkaitan dengan sindikat penjualan organ tubuh manusia, lantas mengapa organ tubuh korban yang lainnya yang juga bisa diperjualbelikan secara legal maupun ilegal, tidak diambil oleh pelaku secara keseluruhan?

Pelaku memang membutuhkan organ tubuh korban bagian tertentu, hanya untuk kepentingan medis saja. Pelaku memang hanya membutuhkan organ pankreas dan kandung kemih dari tubuh korban, untuk bisa ditransplantasikan ke tubuh orang lain.

Dalam hal ini muncul sebuah kemungkinan. Pelaku ataupun rekan dari pelaku memiliki 1-2 orang pasien yang membutuhkan transplantasi pankreas dan/atau kandung kemih. Namun, karena persoalan biaya transplantasi yang tidak murah, karena persoalan ketentuan yang rumit dari pihak rumah sakit, karena persoalan tidak adanya pendonor, ataupun karena secara kebetulan tubuh dari 1-2 orang pasien tersebut memiliki kecocokan dengan organ pankreas dan kandung kemih yang dimiliki oleh korban. Maka pelaku mengambil tindakan dengan mencuri korban dari kamar mayat yang juga secara kebetulan baru meninggal.

Jika memang untuk kepentingan medis saja, lantas mengapa pelaku harus memutilasi tubuh korban dan membuang potongan tubuhnya di trotoar? Hal tersebut mungkin dilakukan oleh pelaku agar bentuk pencurian yang dilakukannya tidak diketahui oleh pihak rumah sakit tempat dia bekerja dan tidak beresiko terhadap profesinya.

Dan apakah menyayat daging tubuh korban dari tulangnya perlu untuk dilakukan? Entahlah.. Mungkin saat itu pelaku sedang boring.

Pelaku dan korban memang saling mengenal. Dan diantara mereka terdapat sebuah urusan yang membuat pelaku membunuh korban dan memutilasi tubuhnya, misalnya urusan asmara ataupun hutang piutang. Atau pelaku merasa sakit hati dan menyimpan dendam terhadap korban. Dalam hal ini muncul dua kemungkinan.

Quote:

Quote:

Korban merupakan sesosok mayat yang kondisinya memang baru meninggal dan disimpan di kamar mayat di rumah sakit tempat pelaku bekerja. Korban dicuri dan digunakan sebagai media untuk melakukan eksperimen ataupun untuk latihan bedah oleh pelaku, atau pelaku bermaksud untuk mengajari para juniornya.

Karena korban tidak mungkin dikembalikan ke kamar mayat dalam keadaan tubuhnya sudah dipotong-potong, maka pelaku membuangnya di luar rumah sakit agar pencurian mayat tersebut tidak menimbulkan masalah bagi orang-orang yang ikutserta dalam melakukan pencurian dan menggunakannya. Untuk bagian tubuh korban yang hilang seperti bagian anus, kandung kemih, dan pankreas, bisa saja ketiga bagian tubuh tersebut tertinggal ketika akan dibuang.
Adalah hal yang akan dimaklumi jika pihak kepolisian mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus mutilasi pertama di Indonesia yang sudah berumur lebih dari 40 tahun tersebut. Dalam kasus ini, pihak kepolisian tidak akan bisa menetapkan seseorang sebagai terduga pelaku. Karena bahkan dari sisi korban sendiri pun, tidak ada sedikitpun celah untuk bisa mendapatkan informasi tentang latar belakang kehidupan sosial dan keluarga yang korban miliki. Persoalan sidik jari pada tubuh korban, juga tidak bisa memberikan petunjuk. Selain itu pada tahun 1980an, teknologi masih belum maju seperti disaat sekarang ini.

Namun, tampaknya kemajuan teknologi belum tentu menjadi sebuah jaminan bahwa kasus-kasus pembunuhan seperti kasus Setiabudi 13 yang dibahas di atas, akan bisa mengungkap identitas pelaku dan korbannya. Karena untuk saat ini saja, kita masih memiliki banyak kasus pembunuhan dimana pelakunya masih belum diketahui. Dan kita tidak akan tahu, kapan pelakunya akan terungkap, ditangkap, dan dikenai hukuman. Jadi, untuk sementara, sepertinya kasus Setiabudi 13 ini masih belum bisa terpecahkan.

Sekian, dan terimakasih.

*
*
*
*
*

sumber

angelpesek
badbironk
screamo37
screamo37 dan 21 lainnya memberi reputasi
22
10.4K
147
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan