iskrimAvatar border
TS
iskrim
Helm Motormu Pernah Jatuh? Buruan Ganti, Gan (Ini Tanda-Tandanya)


Beredar opini dimasyarakat tentang kelayakan helm yang pernah jatuh dianggap tidak lagi bisa digunakan seperti biasanya. Mitos ataukah fakta perlu pembuktian dan penelitian lebih lanjut.

Logikanya helm yang sudah ber SNI (Standar Nasional Indonesia)pastinya sudah memenuhi syarat keselamatan berkendara. Helm menjadi pelindung kepala terbaik ketika kepala pengendara motor terbentur atau tertimpa sesuatu akibat terjatuh atau sebab lain.

Ada yang bilang, kalau sudah begitu helm wajib diganti agar keselamatan tetap terjaga. Tapi eits.. tunggu dulu, ya karena menurut sumber yang saya baca helm tidak perlu diganti apabila kerusakannya hanya minor, lecet bagian luarnya saja, bentuknya masih utuh.



Tapi. Mengganti helm lama dengan yang baru memang sebaiknya segera dilakukan mengingat bagian kepala manusia adalah bagian tubuh yang amat krusial atau vital. Tidak ada tawar menawar untuk menunda mengganti helm yang baru jika helm lama benar-benar rusak, pecah bagian cangkangnya (Helmet Shell) dan telah terbentuk cekungan atau kerusakan pada bagian pelindung busa EPS (Expanded Polystyrene/Styrofoam) nya.



Helm yang sudah pecah tentu tidak layak pakai, sedang bagian EPS tadi bentuknya tetap harus bisa mengisi celah antara kepala dan helm, kepala harus menempel di sekeliling lapisan pelindung Padding dan busa EPS menyangga dengan nyaman. Padding dan EPS berperan sebagai lapisan empuk dan peredam jika kepala mengalami benturan. Jika benturan terbilang kencang maka padding dan busa EPS akan tertekan, bentuknya EPS tidak lagi sempurna pada bagian tertentu.

Jika demikian maka bentuk dan struktur busa EPS tidak lagi rata melindungi kepala, semacam ada gap antara kepala dibagian busa EPS yang tidak rata tadi. Ini bahaya karena tidak lagi maksimal melindungi kepala dari benturan dalam secara utuh.

Jadi kalau helm mu pernah jatuh dalam kondisi wajar atau tanpa sengaja tidak perlu buru-buru mengganti helm kesayanganmu itu, untuk memastikan apakah helm mu perlu diganti, ya dengan cara memeriksa setiap permukaan adakah bagian cangkang helm (Hemet Shell) yang pecah dan raba bagian dalam tanpa sarung tangan apakah bagian busa EPS nya masih rata? Jika semua aman tidak perlu menggantinya.

"Ketika helm jatuh saat tidak digunakan, sebenarnya enggak ada beban atau tekanan ke EPS dari dalam. Makanya EPS tidak akan rusak," ungkap Irwan, Helmet dan Apparel Specialis DeRide.



Kemudian catatan yang harus kita ingat adalah jangan pernah menaruh helm dibagian spion atau benda tajam lainnya seperti ditiang pagar besi karena jika dilakukan akan merusak busa EPS tadi menjadi tidak lagi rata, ini berpotensi busa EPS jadi cepat rusak, berlubang, atau rontok mengakibatkan umur pakai helmmu jadi lebih singkat. Sayang, kan?




Sebuah opini
Ref. tkp
Img. Gugel




Copyright © 2016 - 2022 iskrim
All Rights Reserved | Member of Thread Creator Gen. 1 - KASKUS
Diubah oleh iskrim 21-07-2022 01:11
bang.toyip
beluluk
screamo37
screamo37 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
3.5K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan