masnukho
TS
masnukho 
Dari Bumbu Masak Sampai Bahan Obat, Ini Sejarah dan Tradisi Penggunaan Ganja di Aceh
Ganja menjadi salah satu tanaman yang erat dengan tradisi masyarakat Aceh di zaman lama, berikut beberapa manfaat ganja menurut kitab kuno Aceh


Ganja atau dikenal dengan nama lain Mariyuana merupakan psikotropika yang mengandung tetrahidrokanabinol dan juga kanabidiol yang membuat pengguna atau pemakainya mengalami euforia atau perasaan nyaman dan gembira yang berlebihan (sakau).

Di Indonesia sendiri psikotropika jenis ganja saat ini berstatus ilegal untuk diproduksi, distribusi, dan konsumsi GanSis. Sejak tahun 2009 berdasarkan pada lampiran 1 butir ke 8 Undang-undang Nomor 35 tentang narkotika dan ganja masuk kedalam narkotika golongan 1.

Meskipun status ganja di Indonesia ilegal untuk diproduksi, distribusi, dan konsumsi, tetapi masih banyak ditemukan kasus-kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan pelaku mulai dari masyarakat biasa sampai dengan artis dan publik figur.

Membahas tentang ganja, beberapa bulan yang lalu petugas BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Aceh dikabarkan memusnahkan kurang lebih 6.500 batang ganja di kawasan hutan Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.

Seperti yang Agan Sista ketahui bahwasanya pemusnahan tanaman ganja yang ditanam secara tertutup atau sembunyi-sembunyi ini bukan kali pertama melainkan sering dan dapat dikatakan setiap tahun ada pemusnahan ladang ganja di hutan-hutan yang ada di daerah Provinsi Aceh.

Mengapa Aceh erat dengan ganja, benarkah di Aceh terdapat tradisi penggunaan ganja yang masyhur sampai ke daerah lain?




Menurut beberapa artikel yang TS baca alasan mengapa Aceh dapat dikatakan erat dengan ganja yaitu karena adanya adat tradisi di masa lalu tepatnya di Kesultanan abad ke 17 atau ke 18 yang disebutkan menggunakan ganja sebagai bahan obat alternatif karena tidak adanya jenis pengobatan yang lain.

Sejarah tersebut juga tertulis secara terperinci dan jelas di kitab kuno Aceh yang ditulis di awal abad ke 18 yang berjudul Ar-rahmah Fi Tib Wal Hikmah karya Teungku Chiek Abbas Kuta Karang. Pada kitab ini dijelaskan secara gamblang tentang manfaat ganja untuk pengobatan mulai dari penyakit luar atau dalam seperti asam lambung, diabetes, atau luka bacok dan juga tembak.

Adapun di dalam kitab tersebut juga dijelaskan bahwasannya di abad ke 18 penggunaan ganja sebagai bahan obat-obatan alternatif juga berdasarkan Raja yang berkuasa di masa tersebut, dan masyarakat pun menggunakan seluruh bagian tumbuhan ganja untuk pengobatan mulai dari akar, daun, sampai dengan bijinya.

Bukan hanya itu, sampai dengan penggunaan ganja untuk bahan bumbu memasak juga pernah dilakukan oleh masyarakat Aceh.

Kitab Ar-rahmah Fi Tib Wal Hikmah dan Tajul Muluk sendiri merupakan kitab kuno karya dari ulama terkenal di Aceh.

Di zaman dulu ganja merupakan komoditi positif dari masyarakat Aceh, dan mulai berubah status setelah memang ganja dilarang untuk diproduksi, distribusi, dan konsumsi sebagaimana aturan undang-undang yang telah sah ditetapkan.

Namun, meskipun penanaman, penggunaan, dan pengedaran ganja telah dilarang keras di Aceh, oknum-oknum tidak bertanggung jawab masih terus dengan sembunyi-sembunyi menanam, dan menggunakan ganja dengan alasan leluhur mereka memiliki tradisi penggunaan ganja untuk pengobatan alternatif.




Itulah GanSis sekilas kenapa Aceh selalu dekat dengan pemberitaan pemusnahan ladang ganja dan sedikit ulasan mengenai penggunaan ganja sebagai tradisi pengobatan alternatif di abad ke 18.

Terkait ganja medis sendiri di Indonesia juga masih terus dibahas dan dilakukan berbagai macam analisa penelitian dan juga pertimbangan. Beberapa waktu lalu wakil Presiden KH Ma'ruf Amin juga meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat fatwa mengenai ganja medis.

Menurut KH Ma'ruf Amin memang penggunaan ganja untuk suatu hal yang buruk atau bermasalah, tetapi jika untuk masalah kesehatan beliau berharap itu pengecualian dan dapat dipertimbangkan.

Mungkinkah dengan adanya perintah dari wakil Presiden tersebut lantas ganja akan benar-benar dilegalkan untuk jenis ganja medis?
Jika memang benar, maka tradisi masyarakat Aceh yang menggunakan ganja untuk pengobatan alternatif di zaman dulu kembali difungsikan.




Penulis: @masnukho©2022
Narasi: Ulasan pribadi
Sumber gambar
1, 2, 3, 4
Referensi
disinidan disini
DeviMp
DeviMp memberi reputasi
16
6.2K
92
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan