c4punk1950...
TS
c4punk1950...
Kenapa Jabatan Presiden Harus Dibatasi Periode Menjabatnya?




Hi sobat kaskus dimanapun kalian berada, pernahkah dalam benak kalian bertanya kenapa pejabat negara saat ini harus dibatasi periode menjabatnya?

Misal seperti di Indonesia untuk 1 periode jabatan itu adalah 5 tahun, kalau dahulu di masa orde lama pejabat negara seperti Presiden di era
Soekarno sempat dinobatkan sebagai presiden seumur hidup oleh MPRS pada 1963. Hal itu berdasarkan sidang MPRS dan tertuang dalam ketetapan MPRS Nomor III/MPRS/1963.



Jadi statusnya bisa dibilang oligarki karena dari struktur kekuasaan yang dibangun dekat dengan dirinya seperti terdiri dari beberapa individu elit, keluarga, atau perusahaan yang diizinkan untuk mengontrol suatu negara atau organisasi.

Namun 1966, ia harus mundur dan berganti dengan Soeharto yang jabatan Presiden mulai dibatasi masa jabatannya disebut Periode dimana kita sudah tahu 1 Periode adalah 5 tahun, namun menariknya MPR tetap memilih Presiden yang sama hingga 6 Periode namun di periode terakhir harus tumbang di tahun 1998.



Soeharto sempat ditunjuk oleh MPR tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998. Melihat orde baru yang mengakali sistem karena peristiwa Malari dan takut dikudeta, hasilnya seperti orde baru yang kita kenal, dimana semua suara sumbang, kritikan dibungkam. Namun ekonomi lebih stabil, karena riak politik tidak banyak terjadi. Tapi oligarkinya sangat terasa sekali.

Setelah era orde baru usai timbulah masa Reformasi, dimasa ini jabatan sebagai pejabat negara dan juga pemimpin negara kembali di revisi tidak hanya masa 1 periodenya yang dibatasi tapi, jumlah periode untuk memimpin juga dibatasi dimana bisa terpilih hanya untuk 2 periode saja berarti 10 tahun.



Bahkan sistem pemilihan juga berubah tidak lagi lewat MPR, tapi dipilih secara langsung. Disini kecurangan lebih besar bisa terjadi dibandingkan dipilih oleh wakil dari MPR, karena big data untuk pemilu masih dilakukan secara manual.

Nah kenapa Jabatan Presiden Harus Dibatasi Periode Menjabatnya?

Agar tidak terjadi Oligarki seperti masa lalu, jadi sebelum Presiden itu kuat menanamkan sistem oligarkinya sudah harus mundur.



Bahkan kalau pemerintahan terlalu lemah lantas di intimidasi oleh ormas, oleh kelompok pengusaha, atau pihak masyarakat tertentu. Seperti pemerintah kalah oleh mafia-mafia, kartel dan sebagainya seperti di Amerika Tengah.

Karena kelompok masyarakat ini yang memilih pemerintahan bisa saja meminta hak dari deal politik yang dilakukan, maka jatuhnya kebijakan pemerintah disetir untuk kepentingan mereka dan jatuhnya itu yang dinamakan Oklorasi.



Maka, kelompok masyarakat lain sebagai oposisi bisa menjatuhkannya di pemilu terhadap pemerintah yang lemah agar negara tidak semakin melemah.

Itulah fungsi membatasi durasi kekuasaamnya, kalau pemerintah lemah seperti kalah dengan mafia migor, bisa digantikan dengan cepat. Tapi kalau pemerintah terlalu kuat dia tidak punya waktu untuk membuat sistem rezim oligarki.



Jadi 10 tahun atau 2 periode adalah langkah bijak, agar sistem bisa berjalan normal lebih dari itu agak riskan untuk terciptanya oligarki.

Terima kasih yang sudah membaca thread ini sampai akhir, bila ada kritik silahkan disampaikan dan semoga thread ini bermanfaat, tetap sehat dan merdeka. See u next thread.

emoticon-I Love Indonesia



"Nikmati Membaca Dengan Santuy"
--------------------------------------
Tulisan : c4punk@2022
referensi : klik, klik, klik, klik, klik, klik
Pic : google

emoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Star





Diubah oleh c4punk1950... 18-04-2022 00:18
trenis56ushirotagoeltom25338186
goeltom25338186 dan 21 lainnya memberi reputasi
22
5.7K
126
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan