masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Sultan Hamengkubuwono X Tindak Langsung Klitih, Meski di Bawah Umur Harus Dihukum
Keganasan Klitih semakin merajalela di daerah Yogyakarta, Sultan Hamengkubuwono X minta Kepolisian beri sanksi hukum meski pelaku di bawah umur


Klitih, mungkin bagi Agan dan Sista yang tinggal di daerah Yogyakarta sudah tidak asing lagi dengan istilah tersebut.

Klitih merupakan fenomena sosial yang penyebutannya digunakan di wilayah Yogyakarta untuk aksi para remaja umur 14-19 tahun yang melakukan aksi kekerasan dan perundungan terhadap orang lain (target) yang biasanya juga remaja seumuran dengan pelaku.

Bukan hanya perundungan atau bullying, klitih ini juga masuk kedalam aksi perampokan karena pelaku juga mengambil barang-barang milik korban dan tidak segan untuk menghabisi korban.

Aksi klitih ini sudah ada sejak lama dan terus membuat resah masyarakat Yogyakarta karena banyaknya korban berjatuhan.

Belum lama ini seorang remaja bernama Daffa Adzin Albasith, siswa SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta meninggal diduga menjadi korban klitih saat hendak mencari makan sahur pada tanggal 4 April 2022 di Jalan Gedongkuning.

Bukan anak orang sembarangan, Daffa Adzin Albasith ternyata adalah putra dari Madkhan Anis seorang anggota DPRD asal Kebumen yang menuntut ilmu di SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta dan kost. Nasib nahas menimpa Daffa Adzin Albasith yang meninggal dunia karena menjadi korban aksi klitih.




Menindaklanjuti kabar tersebut Sultan Hamengkubuwono X tidak tinggal diam.

Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X meminta pihak Kepolisian untuk sesegera mungkin bergerak mencari para pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal atas aksi kejahatan dan tindak pidana yang dilakukan.

Tidak main-main, Sultan Hamengkubuwono X juga meminta agar para pelaku dapat diberikan sanksi hukum meskipun mereka masih di bawah umur atau anak-anak. Hal ini dilakukan karena pelaku telah melakukan tindak pidana sampai menghilangkan nyawa seseorang.

Mungkin keputusan Sultan Hamengkubuwono X ini akan bertentangan dengan aturan yang dibuat oleh Komnas Perlindungan Anak, yang selalu melindungi dan membebaskan anak-anak pelaku kejahatan hanya dengan memberikan rehabilitasi yang kemudian ujung-ujungnya tidak jera dan melakukan kembali aksi kejahatan serupa.




Ane pribadi sangat setuju dan sepakat dengan keputusan Sultan Hamengkubuwono X GanSis, adapun alasannya tentu karena satu dan lain hal yang membuat mereka pantas untuk mendapatkan hukuman sesuai apa yang mereka lakukan.

Apa manfaat dari memberikan sanksi hukum kepada anak-anak pelaku tindak kejahatan klitih ini?
Berikut diantaranya manfaat-manfaat yang bisa didapatkan.


1. Memberikan Efek Jera

Bagi para pelaku klitih yang tertangkap, sanksi hukum diharapkan dapat memberikan efek jera kepada mereka-mereka yang masih kecil namun sudah berani melakukan tindak kejahatan.

Rehabilitasi mungkin memang dapat dijadikan sebagai hukuman agar anak dapat mengetahui baik dan buruk, namun tidak jaminan setelah direhabilitasi mereka akan kapok dan jera.

Belajar menjadi bertanggung jawab saat anak-anak berani melakukan kejahatan maka mereka harus berhadapan dengan sanksi hukuman penjara.

2. Memberikan Rasa Takut

Saat hukuman berat diterapkan untuk anak-anak yang melakukan tindak kejahatan atau pidana termasuk klitih, maka itu akan membuat calon-calon klitih ini merasa takut.

Mungkin saat ini banyak pelaku klitih yang tertangkap, namun bukan berarti tidak ada bibit-bibit klitih baru yang masih terus berkeliaran.

3. Mengurangi Keresahan Masyarakat

Saat pihak Kepolisian dapat memberikan keamanan dan pengayoman dengan menghukum seberat-beratnya pelaku klitih entah itu anak-anak ataupun orang dewasa, maka itu akan membuat warga masyarakat merasa lebih aman dan tidak takut keluar malam hari.

Akibat aksi klitih ini jujur banyak wisatawan yang takut saat akan keluar malam hari di Yogyakarta.

sumber gambar

Itulah tadi GanSis sekilas tentang klitih dan juga kebijakan dari Sultan Hamengkubuwono X yang akan meminta pihak Kepolisian untuk memberikan pelaku kejahatan klitih hukuman yang setimpal meskipun itu anak-anak.

Diharapkan dengan diberikannya sanksi berat untuk para pelaku mereka dapat jera dan tidak mengulangi tindak kejahatan kembali. Selain itu hukuman juga dapat memberikan rasa takut kepada pelaku-pelaku aksi klitih yang masih berkeliaran.

Oke, mudah-mudahan DIY kembali aman dan membuat para wisatawan yang berkunjung nyaman untuk menghabiskan waktu liburan mereka.




Penulis: @masnukho©2022
Narasi: Ulasan pribadi
Sumber gambar
1, 2, 3



leonard21
rifaye
simsol...
simsol... dan 6 lainnya memberi reputasi
7
6K
83
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan