gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Diminta Secara Gentle Cabut Laporan, Jubir Luhut: Nggak Terbalik?
Jakarta - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut Fatia, Luhut Pandjaitan akan lebih terhormat apabila mencabut laporannya.

"Sebetulnya akan sangat gentleman kalau Pak Luhut mencabut laporannya dan menghentikan kasus," kata Fatia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Alih-alih mempidanakan dirinya dan Haris Azhar, menurut Fatia, Luhut lebih baik membuka fakta ke publik soal konflik tambang di Papua.

"Membuka faktanya bersama untuk memperlihatkan ke publik kalau dia tidak terbukti soal konflik tambang di Papua," jelas Fatia.


Menanggapi hal ini, juru bicara Menko Marves Luhut Pandjaitan, Jodi Mahardi, bertanya balik.

"Yang bener? Kok Pak Menko Luhut yang disuruh gentleman, nggak kebalik?" kata Jodi dihubungi secara terpisah.

Jodi kemudian meminta Fatia tidak membuat opini dan membuktikan di pengadilan.

"Sudah buktiin aja di pengadilan daripada beropini sesat," kata Jodi.


Siapkan Laporan Balik ke Luhut

Selain itu, Fatia mengaku bakal mengambil langkah perlawanan terhadap status tersangka yang menjeratnya dan Haris Azhar. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan Luhut Binsar Pandjaitan.

"Nanti kita tergabung bareng sama Haris. Kontras dan beberapa organisasi lain juga akan tergabung dalam laporan itu tapi juga sepertinya akan ada beberapa dorongan dari publik juga soal itu," jelas Fatia.

"Jadi kalau tidak ingin standar ganda, maka Pak Luhut untuk beberapa kasusnya juga harus terbuka," tambahnya.

Fatia Nyatakan Siap Ditahan
Fatia Maulidiyanti siang ini telah memenuhi panggilan pemeriksaan tersangka. Pantauan detikcom, Fatia tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.45 WIB.

Fatia tiba satu jam lebih cepat dari jadwal pemeriksaan. Dia menegaskan bakal bersikap kooperatif, bahkan jika nantinya ditahan penyidik.

"Ya udah tersangka, apalagi. Kita coba buktikan secara fakta dan data saja nanti," katanya.

Meski mengaku akan menerima tiap konsekuensi hukum, Fatia menganggap ada bentuk represif dari penegakan hukum dalam kasus yang dilaporkan Luhut. Dia mempertanyakan proses penanganan dari kepolisian dalam kasus tersebut hingga penetapan tersangka.

"Kalau ditahan berarti kan terbukti adanya represifitas, tapi saya sih terima-terima aja. Cuma yang menjadi urusannya adalah bagaimana sebetulnya proses akuntabilitas itu sendiri. Jadi yang perlu dilihat ditanya ke polisi apakah ditahan atau tidak. Kalau kami siap dengan konsekuensi ini dari awal dan kita siap buka data ke publik," jelas Fatia.

Pemeriksaan kepada Fatia direncanakan bakal dimulai pukul 14.00 WIB. Pada pukul 10.30 WIB, Haris Azhar telah tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

https://news.detik.com/berita/d-5993...gak-terbalik/2
Quote:





emoticon-Wkwkwkemoticon-Wkwkwkemoticon-Wkwkwk
Diubah oleh gabener.edan 21-03-2022 14:39
sukakuda
muhamad.hanif.2
xneakerz
xneakerz dan 15 lainnya memberi reputasi
16
3.1K
54
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan