ih.sulAvatar border
TS
ih.sul
Nikah Beda Agama, Siapa yang Harus Repot?


Menikah adalah sebuah hubungan yang sakral. Saat menikah, suami dan istri secara sah menjadi satu jiwa dalam dua tubuh yang mana keduanya harus menjalani suka duka serta menapaki jalan kehidupan sebagai satu kesatuan. Menjadi satu, tak terpisahkan, menempuh hidup bersama.
Dan dari deskripsi ini datanglah sebuah masalah, bagaimana jika pasangan pengantin menikah namun memiliki agama yang berbeda? Kasus ini menjadi begitu heboh sampai-sampai MUI sendiri turun tangan menanganinya.

Menikah beda agama sendiri bukanlah berita baru. Nadiem Makarim contohnya, dia beragama Islam sedangkan istrinya beragama Kristen. Meski demikian kehidupan rumah tangga keduanya berjalan lancar-lancar saja, Pak Nadiem bahkan sering mengantarkan istrinya ke gereja. Namun, seorang ulama menyebut bahwa menikah beda agama tak ubahnya zina seumur hidup. Benarkah begitu?



Dalam Islam sendiri pernikahan diatur dalam surah Al-Baqarah ayat 221 yang berisi larangan untuk menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Kebanyakan ulama juga beranggapan bahwa menikah beda agama merupakan perbuatan yang haram dan dalam undang-undang negara, pernikahan beda agama juga dilarang karena tak boleh melanggar hukum agama masing-masing. Singkatnya, semua sumber menyatakan bahwa menikah beda agama adalah haram hukumnya.

Okay, menikah beda agama itu haram, case closed, pindah ke bahasan selanjutnya.



Kira-kira ada berapa banyak kegiatan haram yang setiap harinya berlangsung di negeri ini? Perampokan, pengedaran narkoba, prostitusi, dan menebar hoax. Apakah MUI pernah ambil tindakan saat puluhan hoax beredar di situs berita setiap harinya? Jika pernah itu artinya saya tidak lihat beritanya. Sejujurnya, selain memberi cap halal pada makanan, saya kurang tahu apa tugas MUI yang lain.

Contohnya begini, Islam menganjurkan agar laki-laki pipis dalam posisi jongkok. Nah, jika ada laki-laki yang pipis berdiri maka apa kita bisa menghukum orang tersebut? Secara logis jawabannya tidak, karena tindakannya tidak merugikan orang lain. Menikah beda agama adalah dosa, tetapi bukan hak kita untuk mencampuri pernikahan yang sudah terjadi karena mereka berdualah yang menanggung dosa tersebut. Apa yang bisa kita lakukan adalah mengingatkan sekaligus memberi contoh yang baik.



Jadi, mengapa kita harus ribut karena pernikahan beda agama? Saya pribadi menganggap mengurus kasus ustad mencabuli santrinya jauh lebih penting dari sekedar pernikahan beda agama. Tapi, yah, saya cuma orang biasa. Sejak MUI dengerin curhatan orang biasa?

Sekian dari saya mari bertemu di thread saya yang lainnya.

sumur
Diubah oleh ih.sul 11-03-2022 02:50
dungpel
SLEEPberry
kokonaga
kokonaga dan 48 lainnya memberi reputasi
41
12.5K
325
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan