valkyr1Avatar border
TS
valkyr1
Anies: Holywings Kemang Dilarang Beroperasi Sampai Pandemi Selesai!


Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak bisa menoleransi pelanggaran yang dilakukan kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan, di masa PPKM Level 3. Anies menilai Holywings Kemang mengkhianati usaha warga Jakarta yang menahan diri tetap di rumah.

"Jadi Holywings dan semacamnya dia telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja, setengah mati di rumah, terus kemudian tempat ini fasilitasi. Itu betul-betul merendahkan usaha semua orang," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (8/9/2021).

Anies memastikan izin operasional kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan, dibekukan sampai pandemi Corona usai. Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan Holywings Kemang tak bisa dipandang sebelah mata.

"Kita tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melenggang tanpa kena sanksi yang berat, nggak boleh beroperasi, titik. Sampai pandemi ini selesai. Karena telah menunjukkan tidak punya sikap tanggungjawab atas ini," tegasnya.

Dalam kasus Holywings, Anies menyoroti sikap pengelola tempat usaha maupun pengunjung yang tak bertanggung jawab terhadap keselamatan masing-masing. Untuk itu, dia berencana menyusun sistem yang dapat memberi sanksi tak hanya bagi pengelola, tetapi juga pengunjung yang melanggar ketentuan.

"Ke depan, kita salah satu dibahas, yang nanti akan kena sanksi bukan saja pengelolanya, tapi mereka yang berada di tempat itu akan diblok, sehingga tidak bisa pergi dan mendatangi tempat manapun juga selama batas waktu tertentu. Makanya pakai teknologi," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Izin operasional kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan, dibekukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Satpol PP DKI mengatakan pembekuan izin itu berlangsung selama pandemi Corona.

"Ya (pembekuan izin) selama pandemi. Tetap dibekukan (saat Jakarta turun level PPKM)," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Sanksi keras ini dijatuhkan kepada Holywings Kemang karena pelanggaran aturan di masa pandemi Corona dilakukan berkali-kali. Total Holywings melanggar hingga 3 kali.

Arifin menyebut Holywings Kemang juga melanggar PPKM pada Februari dan Maret.

https://news.detik.com/berita/d-5715...004.1609585657

Pak anies memang luar biasa.. emoticon-I Love Indonesia (S)




Terima kasih lord luhut.. emoticon-Ngacir


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
garpupatah
viniest
maysaroh456
maysaroh456 dan 43 lainnya memberi reputasi
42
10.8K
135
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan