masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Ustadz Pelaku Penyebar Hoax Babi Ngepet di Depok Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara


Hallo GanSis, apa kabar hari ini?
Semoga sehat selalu ya!

Bagaimana, Agan dan Sista masih ingat tentang berita tiga hari lalu tentang babi ngepet di Depok yang sempat menghebohkan jagad maya?
Penangkapan babi ngepet tersebut sempat menjadi berita terpopuler di berbagai laman media online bahkan di KASKUS kita tercinta ini GanSis.

Beredar video-video di mana babi tersebut dikerumuni oleh banyak orang yang merasa penasaran dengan bentuk dari penampakan babi ngepet.




Kisah kronologi penangkapan babi yang dramatis pun juga ikut diberitakan, konon katanya babi tersebut sulit untuk ditangkap sampai akhirnya berhasil ditangkap dengan menggunakan kain surban milik seorang ustadz.

Tidak berhenti di situ, menurut penuturan ustaz dan beberapa orang yang menangkap babi tersebut, katanya babi yang ditangkap menggunakan kalung tengkorak!

Sang ustadz berhasil menangkap babi ngepet saat dia sengaja telanjang bulat, karena menurutnya jika tidak telanjang maka tidak dapat melihat penampakan babi ngepet.

Hal tersebut disampaikan di depan masyarakat sekitar saat sang Ustadz menjelaskan kronologi penangkapan babi ngepet!

Ditambahkan oleh sang ustaz, babi tersebut semula bertubuh besar, namun sesaat setelah kalungnya terlepas, si babi semakin mengecil.


Spoiler for Kebohongan Ustadz Penyebar Hoax:


Usut punya usut, ternyata berita babi ngepet di Kampung Bedahan, Sawangan, Depok ini berita hoax GanSis.
Fakta kebenarannya telah disampaikan oleh Kapolres Metro Depok pada tanggal 29 April 2021, Kombes Imran Edwin menjelaskan bahwa kabar tersebut merupakan kabar bohong yang sengaja disebarkan oleh ustaz Adam Ibrahim dengan tujuan untuk meningkatkan ketenarannya di kampung Bedahan.

Adapun babi tersebut sebenarnya adalah babi yang dibeli oleh sang ustaz melalui media online dari pencinta hewan dengan harga Rp. 900.000 dengan ongkir Rp.200.000.
Kisah rekayasa ini pun juga tidak hanya rancang oleh ustaz Adam Ibrahim GanSis, melainkan dibantu oleh 8 orang rekannya yang mengaku-ngaku ikut menangkap langsung babi tersebut!

Saat ini ustaz Adam Ibrahim telah diamankan di Kapolres Metro Depok untuk kemudian mempertanggungjawabkan kesalahannya karena telah membuat kehebohan dengan membuat kabar bohong.

Sedangkan ke-8 teman dari ustaz Adam Ibrahim masih dalam tahap pemeriksaan.

Menjadi tersangka atas kasus hoax Adam Ibrahim terancam jeratan pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang dasar nomer 1 tahun 1946 perihal hukum pidana dengan lama hukuman 10 tahun penjara.




Membahas tentang hal-hal mistis seperti babi ngepet yang semacam ini memang sulit untuk dibuktikan ya GanSis.

Bagaimana mungkin kita dapat membuktikan bahwa ada orang yang mampu merubah dirinya menjadi seekor babi dan mencari uang dari satu rumah kerumah yang lain, sedangkan fakta ilmiah untuk membuktikan kebenarannya pun juga tidak ada sampai saat ini! emoticon-Matabelo

Menurut Agan dan Sista apakah babi ngepet itu benar-benar ada?
Atau lagi-lagi hanya kisah yang telah turun temurun disampaikan dari satu orang ke orang lain yang akhirnya dijadikan sebagai kepercayaan?
Coba bagikan pendapat dan opini Agan dan Sista dengan berkomentar secara bijak dan sopan di bawah!

Terima kasih telah singgah, dan sampai jumpa di thread ane yang lain.


Spoiler for Penjelasan Kombes Edwin Siregar:

Sumber gambar & referensi: 1, 2, 3
Meng99
jessshi
bukan.bomat
bukan.bomat dan 18 lainnya memberi reputasi
19
13.9K
140
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan