kabar.kaburAvatar border
TS
kabar.kabur
Pakai Kartu Pers, Neno Warisman Ikut Liput Sidang Rizieq Shihab




WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Artis senior Neno Warisman turut menghadiri jalannya sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab , di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Dalam kesempatan tersebut, Neno yang hadir dengan pakaian muslim tertutup berwarna cokelat muda, mengaku ingin meliput.

Ia lantas menunjukkan kartu pers yang tergantung di lehernya.

"Ya saya meliput saya dari dewan redaksi Satu Indonesia News Network," kata Neno kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Lebih lanjut, kata aktris berusia 65 tahun itu, kehadiran dirinya dalam persidangan ini bukan sebagai simpatisan Rizieq Shihab , melainkan untuk mendukung kebijakan hukum yang konstituen.

Karena menurutnya, jalannya sidang Rizieq Shihab ini harus diperlakukan sama dengan terdakwa lain yang hukuman dan kasusnya serupa.

Kebanyakan Bernada Sentimen Pribadi
"Saya mendukung apa yang sudah konstitusi katakan, jadi siapapun dia, kalau perlakuan hukum itu harusnya sama."

"Jadi jika terjadi perlakuan yang berbeda itu namanya disparitas, nah itu tidak benar," tutur Neno.

Dirinya juga menyayangkan sikap pengadilan yang tidak membolehkan masyarakat atau bahkan penasihat hukum Rizieq Shihab, untuk masuk ke dalam ruang persidangan.


Menurutnya, pelarangan penasihat hukum dan terdakwa untuk hadir di ruang sidang bisa dijadikan preseden besar, telah terjadi hal yang mencederai asas demokrasi.

"Jadi ketidakhadiran penasihat hukum, terdakwa ini satu preseden besar."
"Dan ini mencederai sebenernya atas demokrasi yang harusnya kita jaga," bebernya.


https://wartakota.tribunnews.com/202...-shihab?page=2


viniest
galigulagalu
tien212700
tien212700 dan 32 lainnya memberi reputasi
33
14.2K
342
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan