MUF0REVERAvatar border
TS
MUF0REVER
[Pidanakan] Sebut Jokowi Langgar Prokes, Demokrat: Kapolri Harus Tindak Presidennya
Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 24 Februari 2021 | 18:12 WIB


Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikerumuni oleh sejumlah masyarakat saat mengunjungi Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/2/2021). (Tangkap layar/ist)

SuaraBogor.id - Presiden Joko Widodo sedang menjadi perbincangan karena kerumunan massa saat berkunjung di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa kemarin. Ada yang menyebut jika Jokowi diduga telah melanggar prokotol kesehatan terkait aksinya membagi-bagikan hadiah yang mengundang kerumunan warga di masa pandemi Corona.

Terkait hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menganggap menjadi tantangan bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun menyelidiki dugaan Jokowi melanggar prokes Covid-19.

Diketahui, Listyo disebut-sebut merupakan orang dekat dengan Jokowi karena pernah menjadi ajudannya kepala negara sejak masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

"Presiden (Jokowi) mau menguji Kapolri, mantan ajudannya, apakah punya nyali tidak untuk menegakkan hukum, ada nyali tidak untuk menindak secara hukum Presiden yang jelas-jelas kasat mata melanggar aturan prokes, aturan yang dibikin Presiden sendiri," kata Benny saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga:
Kunjungan Jokowi ke NTT Timbulkan Kerumunan, PKS: Pemerintah Tak Konsisten

"Kapolri harus menindak presidennya, semua orang sama di depan hukum, equality before the law," sambungnya.


Benny mengatakan, Polri harus menindak semua dugaan pelanggaran hukum. Termasuk jika kepala negara terbukti melakukan tindak pidana lain seperti korupsi.

"Presiden jika terlibat korupsi pun, Kapolri atau KPK atau Jaksa Agung harus berani periksa bila perlu tangkap dan tahan. Itu hukum kita, hukum di negara kita," ungkapnya.

Benny pun kemudian memberikan contoh bagaimana konstitusi sekali pun tak bisa menghalangi kepala negara untuk diproses secara hukum. Dengan begitu, kata dia, akan menunjukkan keadilan penegakkan hukum.

"Ingat, di negara kita Ketua MA pernah diperiksa KPK, Ketua MK ditangkap KPK, ketua DPR ditangkap KPK, Ketua DPD ditangkap KPK bahkan Ketua BPK juga diperiksa KPK. So, this is legal case, soal penerapan hukum yang adil dan nondiskriminasi di negara kita, negara hukum RI," tandasnya.

https://bogor.suara.com/read/2021/02...ak-presidennya

Sebagai presiden harusnya memberikan contoh yang baik kepada rakyatnya. Ini malah melanggar aturan sendiri. Parah lah kalau kayak gini maka jangan salahkan rakyat yg hobi kumpul2 karena presidennya aja malah mengundang banyak orang berkerumun.

Harusnya kalau ada yg hajatan sekarang undang orang banyak langgar protokol ya dibolehin, lha presidennya aje ngasih contoh.

Emang dasar jong0swi, kalau udah kayak gini, wajib tanggung jawab. Mengakui kesalahan dan menyerahkan diri ke polisi, berani gak raja kodok. Kalau gak mau ya penjarakan lah karena melanggar aturan pidana Hahahahaha.



Diubah oleh MUF0REVER 24-02-2021 15:18
vincentvanhell
albi00
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 5 lainnya memberi reputasi
-2
1.7K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan