goldjempolAvatar border
TS
goldjempol
Terlibat Narkoba, Jon Key Kembali Ditangkap Polisi
JAKARTA - RA alias Jon Key (17) kembali dibekuk oleh Tim Srigala Codet Satnarkoba Polres Bungo, Jambi. Pelaku yang sudah beberapa kali berurusan dengan polisi ini, ditangkap saat sedang ingin mengantarkan narkoba jenis sabu yang disimpan dalam jok motornya dan sempat dibuang pelaku ke dalam sungai.

Penangkapan warga Kelurahan Candika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi ini juga telah beberapa kali ditangkap dalam kasus narkoba.

Dia ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan ulah sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Dari laporan tersebut, Tim Srigala Codet Satnarkoba Polres Bungo melakukan penyelidikan dan mendapatkan pelaku sedang mengendarai sepeda motor.

Setelah digeledah, pelaku tidak dapat berkutik saat polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu dari dalam tas milik pelaku yang terbungkus dalam plastik hitam.

Kaurbin Ops Satnarkoba Polres Bungo, Ipda MR Putra mengatakan, pelaku telah beberapa kali ditangkap terkait kasus narkoba juga. “Pelaku kita amankan saat ingin mengantar narkoba sabu,” ujarnya, Rabu (2/1/2021).

Saat ini pelaku bersama barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 55 paket siap edar seberat 18,67 gram dan satu unit motor serta tas tempat menyimpan narkoba jenis sabu diamankan petugas untuk proses lebih lanjut.

Akibat perbuatannya pelaku, kembali akan dijerat dengan pasal 114 ayat ( 2 ) jo pasal 112 (2)/ UU RI No. 35 tahun 2009/ tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya

https://nasional.okezone.com/read/20...-polisi?page=2
0
1.6K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan