broker.budakAvatar border
TS
broker.budak
Jokowi Sindir Pemda tak Berani Tindak Pelanggar Protokol



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyindir kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota yang tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan. Menurutnya, nihilnya penegakan disiplin protokol kesehatan di lapangan justru bisa memicu lonjakan kasus aktif Covid-19 yang dalam beberapa waktu terakhir sudah melandai.

"Angka-angka yang bagus (kasus aktif dan kesembuhan) ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas, Senin (16/11).

Jokowi pun meminta kepala daerah memastikan protokol kesehatan berlaku di wilayah yang dipimpinnya. Apalagi, ujarnya, sejumlah daerah sudah memiliki peraturan daerah (perda) tersendiri mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan.

"Untuk betul-betul menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu. Dalam hal ini, tugas pemerintah ialah mengambil tindakan hukum di mana ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan," ujar Jokowi.

Menurut presiden, ketegasan pemimpin daerah diperlukan agar tren kasus Covid-19 tak kembali menanjak. Berdasarkan data per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen, di bawah rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen. Presiden tidak ingin angka kasus aktif di Indonesia kembali naik akibat banyaknya pelanggar protokol kesehatan.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyapa massa saat tiba di kawasan Petamburan, Jakarta.

Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.

Sebelumnya ramai diberitakan mengenai kerumunan yang timbul akibat acara pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11). Menyusul kejadian ini, Pemprov DKI Jakarta menjatuhkan sanksi denda administratif kepada Habib Rizieq Shihab selaku penyelenggara pernikahan putrinya dan FPI selaku panitia penyelenggara kegiatan Maulid Nabi.

https://m.republika.co.id/berita/qjv...nggar-protokol

emoticon-Angkat Beer
ladies.hunter01
pradanto17
tien212700
tien212700 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.1K
58
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan