gadis.pramuria.007Avatar border
TS
gadis.pramuria.007
Ini Tampang Pembunuh Bunda Maya Guru Ngaji di Bogor



Karyo (39) nekat membunuh Athiqotul Mahya alias Bunda Maya (28), guru ngaji di Bogor yang mayatnya ditemukan dalam sumur tertutup beton. Pemicunya gegara ia sakit hati ditagih utang Rp 1 juta oleh ibu dua anak tersebut.

Karyo merupakan suami dari pembantu rumah tangga Bunda Maya. Pria yang sehari-hari jadi sopir antar jemput dadakan ini tak terima ditagih hutang terus menerus oleh korban.

Tak hanya itu, pelaku kesal lantaran korban berbicara soal utang itu ke istrinya. Karyo ternyata menutupi soal hutang itu dan tidak mau istrinya tahu kalau ia pinjam uang ke majikan sang istri.

Karyo dan istrinya tinggal di kampung yang sama dengan korban di Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Jarak antara rumah pelaku dan rumah korban hanya sekitar 100 meter. Di rumah itu, Karyob dan istri sudah mengontrak sekitar satu tahun.

Ia dikabarkan sering singgah di rumah korban dan berbincang dengan suami korban. Karyo dan istrinya terbilang dekat dengan Bunda Maya dan suaminya. Sejak beberapa bulan terakhir, istri Karyo memang bekerja di rumah korban sebagai pembantu.

Dalam foto yang diterima detikcom, Karyo bertubuh gempal. Foto itu dan gambar Karyo lainnya beredar di masyarakat usai peristiwa pembunuhan. Warga membenarkan sosok dalam foto-foto itu ialah Karyo, pembunuh Bunda Maya.

Sebuah video yang dilihat detikcom, terlihat Karyo yang sedang tengah berjoget diiringi musik dangdut. Di video tersebut, Karyo menggunakan kaos belang putih biru dan memakai kupluk hitam di kepalanya. Ia nampak menikmati alunan musik itu. Video tersebut diambil di sebuah resepsi pernikahan warga di sekitar rumah kontrakan Karyo.

"Iya itu foto orangnya (Karyo). Yang di video itu juga dia juga. Itu kan waktu acara hajatan, bulan 8 (Agustus) divideoin-nya," kata Rican, Ketua RT 5, Kelurahan Ciriung, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (5/11/2020).

Kini pria tersebut mendekam di sel tahanan Mapolsek Cibinong. Karyo, yang disebut sudah berniat menghabisi nyawa Bunda Maya sejak lama, dijerat dengan pasal berlapis.

"Pelaku sudah kita tangkap, pelaku kita kenakan Pasal 338, 340, 365, 351 ayat 2. Ancaman hukumannya bisa penjara seumur hidup," ucap Kapolsek Cibinong, AKP I Kadek Vemil.


https://news.detik.com/berita-jawa-b...aji-di-bogor/2


Sadis banget ... pelaku harus ditusbol sampe mampus emoticon-Marah


viniest
tien212700
bukan.bomat
bukan.bomat dan 34 lainnya memberi reputasi
35
14.4K
217
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan