Quote:
Prajurit Marinir TNI AL yang bersiaga membantu pengamanan unjuk rasa tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dikerahkan untuk membubarkan massa aksi di Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (20/10) petang.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, jelang waktu magrib atau sekitar pukul 17.48 WIB, prajurit marinir bergerak ke depan kawat berduri yang dibentangkan polisi untuk menyekat massa di kawasan simpang Medan Merdeka-Thamrin tersebut.
Semula, massa yang terlihat berpakaian bebas atau tanpa seragam seperti massa buruh maupun jas almamater seperti massa mahasiswa sebelumnya, terlihat berupaya mendekati kawat berduri yang dibentangkan polisi pada sore tadi. Peristiwa itu terjadi setelah massa buruh dan mahasiswa mundur dari tempat tersebut sekitar sebelum pukul 17.00 WIB.
Massa berpakaian bebas itu pun meneriakan yel-yel, dan ada juga beberapa yang terlihat mencoba melakukan aksi melempar botol hingga batu ke arah barikade polisi. Sejauh ini, polisi belum melakukan tindakan membubarkan massa tersebut.
Menjelang pukul 18.00 WIB, prajurit Marinir diturunkan. Berdasarkan pantauan, prajurit-prajurit TNI AL itu bertangan kosong, hanya tameng untuk mengimbau massa menyelesaikan aksinya.
Massa pun terlihat mundur menjauh dari titik Patung Kuda yang terbentang kawat berduri tersebut.
Pedemo yang didominasi oleh pemuda tanggung berpakaian bebas di Patung Kuda Arjuna Wiwaha membukarkan diri dengan pengawalan anggota TNI. Salah seorang petugas kepolisian melalui handy talky-nya mengatakan Pasukan Marinir TNI AL yang membantu pengamanan aksi tolak omnibus law UU Ciptaker, Jakarta, 20 Oktober 2020. (CNN Indonesia/ Ryan Hadi)
Sementara itu, di kejauhan, di Jalan Thamrin depan Bank Indonesia, terlihat bagian dari massa melakukan aksi bakar ban. Namun, hingga berita ini ditulis, CNNIndonesia.com belum dapat mengonfirmasi kembali apakah aksi bakar ban itu sudah selesai atau belum.
Sebagai informasi, hari ini selain di Jakarta, di sejumlah kota di Indonesia, massa kembali turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Ciptaker. Demonstrasi di berbagai kota ini merupakan aksi lanjutan setelah omnibus law UU Ciptaker disepakati jadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober lalu.
Sumber
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...di-patung-kuda
Wow