smersh64Avatar border
TS
smersh64
Fakta-fakta Tragis Remaja Dicekoki Pil dan Dirudapaksa 7 Pria hingga Tewas


Tangerang Selatan -Malang nian nasib seorang remaja putri di Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten. Dia dicekoki pil eximer dan dirudapaksa bergilir oleh 7 pria. Remaja 16 tahun ini meninggal dunia setelah sebulan sakit dan depresi.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan membenarkan peristiwa biadab tersebut terjadi. Iman mengungkap, pemerkosaan terjadi pada pertengahan Mei 2020.

"Benar ada kejadian itu dan masih kami lakukan pendalaman," kata Iman dalam keterangan kepada detikcom, Sabtu (13/6/2020).

Iman mengungkap, pemerkosaan terjadi pada pertengahan Mei 2020. Kasus bermula ketika korban diajak oleh tersangka 1 ke rumah tersangka 2 di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada pertengahan Mei 2020.

"Saat itu tersangka 1 memberikan tiga butir obat pil eximer kepada korban," imbuhnya.

Setelah korban teler, para pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran. Setelah kejadian itu, korban kemudian jatuh sakit.

"Korban sakit sejak tanggal 26 Mei dan meninggal dunia pada tanggal 11 Juni 2020," tuturnya.

Polisi mengetahui kejadian ini setelah korban dimakamkan. Saat ini kasus tersebut diselidiki polisi.

Berikut fakta-fakta tragis remaja dicekoki pil dan dirudapaksa 7 pria hingga tewas:

Korban Dirawat di RSJ Dua Pekan

Sebelum meninggal dunia, korban sempat dibawa ke rumah sakit jiwa karena mengalami depresi.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Darma Graha Serpong," jelas Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan dalam keterangan kepada detikcom, Sabtu (13/6/2020).

Selanjutnya, korban dibawa pulang oleh keluarganya pada 9 Juni 2020. Hanya berselang 2 hari setelah dibawa dari rumah sakit, korban meninggal dunia.

"Korban meninggal dunia pada Kamis 11 Juni 2020 di rumah korban," imbuhnya.


4 Pelaku Ditangkap, Termasuk Pacar Korban

Polisi telah menangkap 4 pelaku pemerkosaan remaja putri di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Salah satu pelaku merupakan pacar korban.

"Sudah empat orang diamankan, iya (salah satunya pacar korban-red)," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan dalam keterangan kepada detikcom, Sabtu (12/6/2020).

Iman mengatakan, saat ini kasus tersebut masih didalami polisi. Polisi juga masih mencari pelaku lainnya.

"Saat ini tersangka masih diperiksa," imbuh Iman.

Penyebab Kematian Korban Diselidiki

Penyebab kematian korban masih diselidiki polisi.

"Penyebab meninggalnya masih dalam penyelidikan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan dalam keterangan kepada detikcom, Sabtu (13/6/2020).

Namun Iman menyebut bahwa korban sempat jatuh sakit setelah mengalami rudapaksaan. Hanya saja, ia belum menyampaikan lebih detail penyakit apa yang diderita korban.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Darma Graha Serpong," kata Iman.

Sekitar 2 pekan lebih setelah dirawat di RSJ Darma Graha, keluarga membawa korban pulang ke rumahnya. Sayangnya, dua hari setelah berada di rumah korban meninggal dunia.

"Korban diambil oleh keluarganya (dari rumah sakit) pada tanggal 09 Juni 2020, meninggal dunia pada Kamis 11 Juni 2020 di rumah korban," tuturnya.

Pemerkosa 7 Orang, 3 Pelaku Masih Diburu

Polisi mengungkap pelaku pemerkosa remaja 16 tahun di Pagedangan, Tangerang berjumlah 7 orang. Empat pelaku telah ditangkap dan 3 lainnya masih diburu.

"Pelaku baru kita tangkap 4 (orang), yang 3 lagi dalam pengejaran. Yang 4 itu salah satunya yang mengaku sebagai pacar korban," kata Kapolsek Pagedangan AKP Efri saat ditemui detikcom di kantornya, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (13/6/2020).

Empat pelaku yang telah ditangkap yakni FF alias Cedem, S alis Jisung, DE alias Boby dan A alias Anjay. Sedangkan 3 pelaku lainnya yang masih diburu yakni R, DO dan DI.

Pelaku dijerat) Pasal 81, pasal 82 UU Nomor 17 2016 tentang Perlindungan Anak, hukumannya 5 tahun maksimal 15 tahun," kata Efri.

Para pelaku berusia sekitar 18-24 tahun. Saat ini para pelaku ditahan di Polsek Pagedangan.

Efri mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami kasus itu. Efri menambahkan, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah para pelaku sudah merencanakan aksi bejatnya ini sebelumnya.
(aan/idh)

SOURCE

ASU!, MUDAH MUDAHAN PELAKUNE DIHUKUM BERAT SESUAI PERBUATANNYA emoticon-Marah
amyjk02
agusdwikarna
tien212700
tien212700 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
4K
61
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan