anakmudaindiaAvatar border
TS
anakmudaindia
Inilah Alasan Kenapa Partai Nasdem Menolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Spoiler for Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Kesehatan, Okky Asokawati:


Suatu hal yang sangat mengejutkan ketika Presiden Jokowi tiba-tiba memutuskan untuk menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan per Juli 2020 mendatang, padahal sebelumnya, keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan telah ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Keputusan ini tentu saja menuai banyak penolakan dari masyarakat, terlebih lagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, yangmana banyak masyarakat yang terkena imbas ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Spoiler for Nasdem Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan:


Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Kesehatan, Okky Asokawati mendesak Presiden Jokowi untuk mengkaji ulang keputusan ini. Menurutnya, keputusan ini pasti akan ditolak kembali oleh MA karena secara substansial tidak jauh berbeda dengan keputusan sebelumnya.

"Secara substansial, materi Perpres 64/2020 tidak jauh berbeda dengan Perpres 75/2019 yang telah dibatalkan MA. Jadi, besar kemungkinan Perpres 64/2020 akan dibatalkan MA," kata Okky kepada wartawan, Jumat (15/5).

Okky menjelaskan, Perpres 64/2020 dengan Perpres 75/2020 hanya menunda kenaikan pembayaran khususnya di kelas III pada awal tahun 2021. Padahal, MA dalam putusannya membatalkan norma di Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) Perpres 75/2019 tentang Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP).

Spoiler for Nasdem Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan:


"Nah, di Pasal 34 ayat (1) Perpres 64/2020 hakikatnya sama dengan norma yang dibatalkan oleh MA. Norma saat ini hanya menunda kenaikan kelas III hingga awal tahun 2021. Adapun kelas II dan kelas III hanya dikurangi Rp. 10.000 dari rencana sesuai Perpres 75/2019 dan efektif pada awal Juli mendatang," tutur mantan anggota Komisi IX dua periode itu.

Selain itu, keputusan ini juga dirasa tidak sensitif pada kondisi ekonomi masyarakat saat ini yang terkena imbas Covid-19.

"Saat ini kondisi ekonomi masyarakat justru makin parah dibanding saat MA membatalkan Perpres 75/2019 pada 27 Februari 2020 lalu, di mana Indonesia belum terdampak COVID-19," jelas Okky.

Sejalan dengan Okky, Anggota Komisi IX DPR RI dari Partai Nasdem, Sri Wulan juga mendesak Presiden Jokowi untuk mengkaji ulang keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

“Kenaikan iuran BPJS ini kurang sensitif dengan perkembangan situasi. Sebaiknya dikaji ulang," ujar  Sri Wulan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/5/2020).

Alasan kondisi ekonomi tentu saja menjadi hal mendasar kenapa Partai Nasdem meminta Presiden Jokowi untuk mengkaji ulang keputusannya.

Spoiler for Nasdem Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan:


“Kenaikan iuran BPJS ini kurang sensitif dengan perkembangan situasi. Sebaiknya dikaji ulang. Saat ini tercatat sudah 2,8 juta orang di PHK akibat pandemi Covid-19, belum lagi usaha-usaha kecil penopang ekonomi warga juga terdampak Covid-19. Kalau pemerintah saja mengatakan bahwa ekonomi baru akan kemungkinan mulai pulih pada tahun 2021, perkiraan yang sama semestinya dipakai juga sebelum menaikan iuran BPJS" kata Sri Wulan.

Sebagai partai koalisi pemerintah, Partai Nasdem tetap harus menjaga arah pemerintahan Presiden Joko Widodo agar tetap berada diatas kepentingan masyarakat. Partai Nasdem dalam hal ini menyadari desakan masyarakat untuk menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan pasti sangat besar, dan tentunya menimbulkan sentimen negatif pada pemerintahan Presiden Jokowi nantinya.

Itulah kenapa, partai Nasdem menyikapi isu ini dengan bijak sebagai bentuk kontrol sosial agar pemerintahan Jokowi terus berada di jalur yang benar, yakni mementingkan kepentingan rakyat.

Spoiler for JANGAN LUPA:
Diubah oleh anakmudaindia 16-05-2020 11:16
sayaanakhilang
swiitdebby
nona212
nona212 dan 14 lainnya memberi reputasi
15
741
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan