kabar.kaburAvatar border
TS
kabar.kabur
Direkomendasikan Dipecat Tidak Hormat, Sitti Hikmawatty Malah Ungkap Kebobrokan KPAI



TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) Sitti Hikmawatty melawan. Dia tidak terima dengan keputusan Dewan Etik KPAI yang merekomendasikan pemberhentiannya kepada Presiden.

Dia beralasan diadili secara berlebihan akibat kesalahan pernyataannya bahwa perempuan bisa hamil di kolam renang.

"Saya melihat ada upaya mengadili saya dengan cara yang berlebihan, ketidakmampuan pimpinan dalam mengelola manajemen internal KPAI serta manajemen konflik di dalamnya," kata Siti dalam siaran pers, Sabtu (25/4/2020).

Sitti menegaskan, KPAI tidak memiliki standar prosedur di tingkat internal atas masalah etik.

Oleh karenanya, ia menilai proses internal yang terjadi pada dia saat ini tidak memiliki rujukan dan aturan main. "Saya tidak memahami, kesalahan yang saya lakukan masuk dalam kategori apa?" sambung dia.

Sitti menegaskan, sampai saat ini masih aktif sebagai Komisioner KPAI .
Ketimbang memusingkan pemecatannya, Sitti mengaku akan fokus menuntaskan upaya perlindungan anak di masa pandemi corona ini.

"Sambil saya tuntaskan pembenahan Lembaga KPAI dari oknum-oknum yang hanya mempertontonkan syahwat kekuasaan saja," kata dia.

Selepas pembenahan ini, dia mengatakan akan mengantar sendiri surat permohonan pengunduran diri kepada Presiden.


Sebelumnya, Sitti disebut diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya di KPAI oleh Dewan Kode Etik KPAI. Pemberhentian itu lantaran Sitti dinilai telah melanggar kode etik pejabat publik, berkaitan dengan pernyataannya yang menyebut bahwa perempuan dapat hamil di kolam renang.

"Rapat Pleno KPAl memutuskan mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberhentikan tidak dengan hormat Komisioner Terduga, Dr
Sitti Hikmawatty , dari jabatannya sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia," kata Ketua Dewan Etik KPAI , I Dewa Gede Palguna, dikutip dari salinan surat keputusan Dewan Etik KPAI nomor 01/DE/KPAI/111/2020 yang diterima Kompas.com , Kamis (23/4/2020).

Melalui rapat pleno, Dewan Etik KPAI menyimpulkan bahwa pernyataan Sitti mengenai kehamilan di kolam renang telah berdampak negatif tidak hanya pada diri Sitti pribadi, melainkan juga terhadap KPAI serta bangsa dan negara. (*)


https://jabar.tribunnews.com/2020/04...ebobrokan-kpai

someshitness
erwinwijaya19
onik
onik dan 236 lainnya memberi reputasi
237
39.6K
416
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan