rahmantasigitAvatar border
TS
rahmantasigit
Kontroversi Klaim Rekomendasi TACB, Anies Pilih Serahkan ke Bawahan
Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Wilda Nufus/detikcom)

Jakarta - 
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tak mau menjelaskan soal adanya polemik -telah mendapat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta- dalam suratnya kepada Menteri Sekretaris (Mensesneg) Pratikno. Anies mengatakan keengganan menjelaskan polemik itu, karena Dinas Kebudayaan DKI Jakarta telah menjelaskan lebih dulu.

"Kan sudah (dijelaskan) dari Kepala Dinas (Kebudayaan)," ucap Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).


Enggan menjelaskan soal klaim rekomendasi TACB, Anies memilih berterima kasih kepada Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Pratikno.

"Saya ingin sampaikan apresiasi pada Komisi Pengarah yang telah berikan persetujuan sehingga Formula E bisa dilaksanakan di Monas. Pihak DKI komunikasi intensif dengan pihak pengelola Formula E. sekaligus juga dengan FIA (Federasi Otomatis Internasional)," kata Anies.

Anies menyampaikan, hanya memiliki waktu singkat untuk pengerjaan pembangunan untuk Formula E pada 6 Juni 2020. Dia pun menegaskan tidak ada perubahan perencanaan.

"Waktu relatif terbatas, kami akan kerahkan semua sumber daya tapi dengan tetap gunakan kawasan Monas. Maka tidak ada perubahan perencanaan yang harus dilakukan, baik dari ukuran jalan, konstruksinya, itu semua siapkan berbulan-bulan bisa terlaksana," ucap Anies.


Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mengirimkan surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno soal tindak lanjut persetujuan Formula E diselenggarakan di kawasan Monas. Dalam surat itu, Anies menyertakan rute lintasan yang masuk ke kawasan Monas.

Dari surat yang diterima detikcom, Selasa (11/2), surat nomor 61/-1.857.23 tersebut ditandatangani oleh Anies pada 11 Februari 2020. Dalam surat itu, Anies mengatakan telah mendapat rekomendasi dari TACB Provinsi DKI Jakarta.

"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di Kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 nomor 93/-1.853.15 tentang penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies dalam suratnya.

Namun, Ketua TACB Provinsi DKI Jakarta Mundardjito mengaku tak merekomendasikan pegelaran Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Hal ini, berbeda dengan surat dari Gubernur Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno.


"Saya nggak tahu, kita nggak bikin, saya ketuanya kan," ucap Mundardjito, saat dihubungi, Rabu (12/2).

Dinas Kebudayaan DKI Jakarta mengakui tak melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta untuk penyelenggaraan Formula E di Kawasan Monas, Jakarta Pusat. Tindakan itu berbeda dengan isi dalam surat Gubernur Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno.

"Eh Pak Mundarjito (Ketua TACB DKI Jakarta) itu memang tidak berwenang mengeluarkan rekomendasi. Yang berwenang itu TSP (Tim Sidang Pemugaran). Jadi blast saja ke TSP. Pak Mundarjito ya emang nggak tahu," ucap Kepala Dinas Kebudayaan, Iwan Henry Wardhana, kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (13/2).



source : https://news.detik.com/berita/d-4898...n-ke-bawahan/2

hayoooooooooooo........ emoticon-Wowemoticon-Wow
serapionleo
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 21 lainnya memberi reputasi
22
10.4K
110
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan