guntur907Avatar border
TS
guntur907
Dari Gubernur Terbodoh Jadi Gubernur Pembohong kalau digabung jadi Bodong


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk menggelar Formula E di Monas. Namun hal ini dibantah Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli dan Dedek Prayudi lantas mengkritik Anies. Mereka menyebut Anies sebagai pembohong.

Hal tersebut disampaikannya melalui unggahan di akun Twitter masing-masing pada Kamis (13/2/2020).

Juru bicara PSI, Dedek menulis, "Anies bohong lagi?". Dedek membuat dialog antara Anies dan Tim Ahli Cagar Budaya yang menjelaskan belum ada rekomendasi dan izin penyelenggaraan Formula E.

Ia juga mengunggah tangkapan layar dari berita Tempo.co yang berjudul "Surat Anies Baswedan Soal Izin Formula E di Monas Dibantah". 

Sementara Guntur Romli melontarkan kritik keras kepada Anies terkait persoalan ini. Menurutnya, harus ada konsekuensi hukum untuk sang Gubernur.

"Mudah sekali berbohong, yang dibohongin level Kemensetneg harus ada konsekuensi hukum untuk Anies Baswedan," tulis Guntur Romli.



Ia juga mengungkit soal pohon-pohon di Monas yang ditebang.

"Bila benar manipulasi dilakukan Anies Baswedan harus ada konsekuensi politik & hukum. Sebelumnya sudah terbongkar: pohon-pohon yang dipindah di Monas mau dikarantina, ternyata dijadikan mebel," ujar politikus PSI.

Dalam unggahan terbarunya, Guntur Romli bahkan menyebut Anies dengan sosok "Bodong".

"Dari Gubernur Terbodoh Jadi Gubernur Pembohong kalau digabung jadi Bodong: bodoh & bohong itulah rezim
Anies Baswedan," ujarnya.


Disbud DKI Jakarta Bantah Ada Izin

Kepala Disbud DKI Iwan Hendri Wardhana mengatakan yang berhak mengeluarkan rekomendasi soal penggunaan lokasi cagar budaya adalah pihak Disbud. Sementara TACB tidak memiliki hak untuk mengeluarkan rekomendasi itu.

"Rekomendasi itu surat yang dikeluarkan hanya dari Kepala Dinas Kebudayaan," ujar Iwan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Iwan menjelaskan, pihaknya memang melibatkan TACB dan Tim Sidang Pemugaran (TSP) dalam mengeluarkan rekomendasi. Namun hasil pembahasan kedua tim itu hanya sekadar menjadi saran baginya.

"Kami minta tim sidang pemugaran atau konsultan yang ahli, TSP maupun TACB. Kira-kira apa sih advisorynya atau nasihatnya mau diapain nanti," jelasnya.

TACB, kata Iwan terdiri dari delapan orang dengan keahlian soal cagar budaya yang memiliki sertifikasi dari Dirjen Kebudayaan RI. Sementara TSP membahas hal yang lebih teknis karena beranggotakan orang-orang dengan beragam keahlian. Namun anggota TSP ini tidak harus memiliki sertifikat seperti TACB.

"Apa dasar kami membuat surat rekomendasi, tentu saja dari dua dapur kami. Dua dapur kami siapa? Tim sidang pemugaran dan tim ahli cagar budaya," tuturnya.

Meski demikian, ia membela Anies yang menuliskan TACB memberikan rekomendasi. Menurutnya TACB sudah menjadi bagian dari Disbud dalam mengeluarkan surat itu.
"Enggak salah. Yang jelas TACB TSP adalah kewenangan kami sebagai dapur Dinas Kebudayaan," pungkasnya.

Spoiler for spoiler:
Diubah oleh guntur907 13-02-2020 16:42
sebelahblog
4iinch
bukan.bomat
bukan.bomat dan 9 lainnya memberi reputasi
10
9.8K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan