giovanivaniaAvatar border
TS
giovanivania
Siswi Korban Pemerkosaan di Maluku Ini Pasrah Karena Diancam Akan di Permalukan
Siswi Korban Pemerkosaan di Maluku Ini Pasrah Karena Diancam Akan di Permalukan

Derita HL Siswa 16 Tahun Dirudapaksa Bergilir Teman dan Pacarnya Selama 3 Bulan, Pasrah karena Diancam akan Dipermalukan di depan orang banyak.

Peristiwa menyedihkan ini terjadi hingga 3 bulan lamanya antara kurun waktu dari November 2019 hingga awal Januari.

Kasus rudapaksaan yang dilakukan secara bergilir oleh pacar dan 17 temannya di sekolah ini, dialami oleh HL, Siswi 16 tahun di Maluku selama 3 bulan.

Korban hanya bisa pasrah, karena setiap kali hendak merudapaksa, pacar dan teman-temannya ini akan menyebarkan kasus ini hingga dia malu.

HL, Gadis 16 tahun ini pun tak berdaya dan hanya bisa pasrah menerima nasib, ketika dalam satu kali rudapaksaan, dia digilir 5 hingga 6 pelaku yang kesemuaannya dibawah umur.

Namun kasus rudapaksaan bergilir yang dilakukan 17 pelaku dan satu pelaku tak lain adalah kekasih korban kemudain terungkap.

Para pelaku kini merungkuk di Penjara akibat perbuatan bejat kepada korban HL, Gadis 16 tahun yang malang ini.

Diungkapkan oleh pihak kepolisian dalam hal ini, Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, korban tidak bisa melawan dan hanya pasrah dirudapaksa, lantaran belasan tersangka yang memerkosanya mengancamnya terlebih dahulu.

Kasus ini berlangsung di kawasan Maluku Tengah.

“Mereka (tersangka) mengancam korban jika tidak mau bersetubuh, mereka akan mempermalukan korban,” kata Leo kepada wartawan di Kantor Polresta Pulau Ambon, Jumat (31/1/2029).

Korban hanya bisa pasrah, karena setiap kali Duitbet hendak merudapaksa, pacar dan teman-temannya ini akan menyebarkan kasus ini hingga dia malu.

HL, Gadis 16 tahun ini pun tak berdaya dan hanya bisa pasrah menerima nasib, ketika dalam satu kali rudapaksaan, dia digilir 5 hingga 6 pelaku yang kesemuaannya dibawah umur.

Namun kasus rudapaksaan bergilir yang dilakukan 17 pelaku dan satu pelaku tak lain adalah kekasih korban kemudain terungkap.

Para pelaku kini merungkuk di Penjara akibat perbuatan bejat kepada korban HL, Gadis 16 tahun yang malang ini.

Diungkapkan oleh pihak kepolisian dalam hal ini, Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, korban tidak bisa melawan dan hanya pasrah dirudapaksa, lantaran belasan tersangka yang memerkosanya mengancamnya terlebih dahulu.

Kasus ini berlangsung di kawasan Maluku Tengah.

“Mereka (tersangka) mengancam korban jika tidak mau bersetubuh, mereka akan mempermalukan korban,” kata Leo kepada wartawan di Kantor Polresta Pulau Ambon, Jumat (31/1/2029).

Menurut Leo, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, korban kerap dirudapaksa lebih dari lima orang selama enam kali kejadian....

Untuk Melihat Artikel secara lengkap dapat mengunjungi situs kami Beritasitusidn

Di bantu dengan Cendolnya ya gan


naftalena007
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 4 lainnya memberi reputasi
1
3.3K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan