i.am.legend.Avatar border
TS
i.am.legend.
Luthfi: Saya Disetrum Polisi Dipaksa Ngaku Lempar Batu saat Aksi di DPR


Luthfi: Saya Disetrum Polisi Dipaksa Ngaku Lempar Batu saat Aksi di DPR

Suara.com - Dede Luthfi Alfiandi (20), terdakwa kasus melawan aparat kepolisian saat aksi pelajar menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI, mengakui dianiaya oleh penyidik Polres Jakarta Barat.

Luthfi mengungkapkan di-setrum oleh penyidik agar mengaku melempar batu ke arah polisi saat ikut aksi massa.

Hal itu diungkapkan Luthfi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). Dalam sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa, Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik sekitar 30 menit.

"Saya disuruh duduk, terus di-setrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh mengaku melempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Luthfi.



Ketika itu, Luthfi mengaku dalam kondisi tertekan sehingga akhirnya terpaksa mengaku melempar batu ke arah aparat kepolisian meskipun tidak dilakukannya.

"Saya saat itu tertekan, makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," ujarnya.

Luthfi mengatakan, penganiayaan yang dilakukan oleh penyidik Polres Jakarta Barat itu akhirnya berhenti setelah mereka mengetahui dirinya merupakan pelajar yang terekam dalam foto tengah membawa bendera Merah Putih saat demo di DPR RI dan viral di media sosial.

Penyidik tersebut mengetahui itu setelah menanyakan langsung kepada Luthfi.

"Polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," katanya.

Saya Nasionalis



Luthfi dalam persidangan juga mengaku sengaja membawa bendera Merah Putih dari rumah. Luthfi membawa bendera Merah Putih guna menumbuhkan rasa nasionalisme.

"Punya (saya) dapat dari rumah," kata Luthfi saat ditanya Ketua Majelis Hakim Bintang Al.

Majelis hakim Bintang pun sempat mempertanyakan alasan Luthfi membawa bendera Merah Putih saat ikut aksi demo pelajar menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI.

Luthfi menjawab alasan dirinya membawa bendera Merah Putih guna menumbuhkan rasa nasionalisme.

"Karena saya warga Indonesia, menumbuhkan jiwa nasionalisme."

Menurut Luthfi, banyak massa yang juga turut membawa bendera Merah Putih saat aksi menolak RKUHP.

Luthfi mengaku sempat membentang bendera Merah Putih saat ikut aksi pada akhir September 2019 lalu itu.

"Saya bentangkan di depan, saat kena gas air mata, saya langsung balikkan benderanya ke belakang," katanya.

Dalam sidang sebelumnya, dua ahli pidana Azmi Syahputra dari Universitas Bung Karno dan Suparji Ahmad dari Universitas Al-Azhar menilai Luthfi tidak perlu dipenjara dengan alasan pemuda itu sudah menjalani sanksi sosial dan hukuman tidak harus berujung dengan sanksi penjara.

Dalam kasus ini, jaksa melayangkan tiga dakwaan alternatif kepada Luthfi, yaitu Pasal 212 jo Pasal 214 ayat (1) KUHP, Pasal 170 KUHP, serta Pasal 218 KUHP.
sumber

☆☆☆☆☆

Kepada Kapolri, mohon ini menjadi masukan berharga, jika memang Kepolisian Republik Indonesia ingin menjaga image sebagai pelindung masyarakat yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan.

Mungkin bagi sebagian penyidik kepolisian, cara-cara kekerasan seperti menyetrum, menekan punggung tapak kaki dengan ujung kursi lalu diduduki, atau mungkin yang lainnya, adalah hal yang biasa. Silakan, jika si tersangka adalah bandar dan pengedar narkoba, pelaku kejahatan seksual terhadap anak, atau teroris.

Tapi bagi seorang pemuda yang kasusnya adalah melindungi wajahnya dari gas air mata dengan sebuah bendera nasional, bendera Merah Putih, ini patut dipertanyakan dan patut dikoreksi. Apakah wajar meminta pernyataan yang sesuai seperti yang diinginkan oleh penyidik dengan cara-cara seperti itu, apalagi tersangka telah menyatakan tak melakukan seperti yang penyidik inginkan?

Demo salah? Tidak. Melawan aparat? Ya, salah. Membawa bendera Merah Putih salah? Jelas tidak.
Lalu apa kesalahan nyata L dimata penyidik? Disini yang berlaku seharusnya adalah kejujuran. Jika pihak A sudah jujur, maka pihak B juga harus jujur, jangan mencari-cari kesalahan, mencari-cari pembenaran, atau mencari-cari saksi memberatkan, jika pada kenyataannya tak ada saksi yang memberatkan.

Seharusnya pihak kepolisian justru berani menangkap mereka yang berdemo dengan mengubah tampilan bendera Merah Putih dengan tambahan gambar pedang atau Kalimatullah. Atau menangkap mereka yang kedapatan berdemo dengan membawa bendera komunis, apalagi benderanya baru, terlepas bendera itu mau dibakar atau tidak. Yang jelas mereka bisa tertangkap tangan.

L ini tak akan pernah mendapat sangsi sosial. Justru gambarnya akan abadi. Dia telah menjadi simbol tentang pemuda dan Merah Putih. Dia akan terus dikenang. Dan sang fotografer tak akan pernah menyangka bahwa foto hasil bidikannya justru menyeret obyeknya menjadi pesakitan di penjara dan di kursi pengadilan. Tak pernah menyangka bahwa seorang pemuda yang membawa bendera Merah Putih dicari-cari kesalahannya.

Silakan siksa mereka yang berdemo membawa bendera separatis, bendera ormas terlarang, bendera partai terlarang, tapi bukan kepada mereka yang membawa bendera Merah Putih.

Masyarakat ingin lembaga kepolisian seperti gelas tembus pandang. Segalanya transparan. Bukan gelas keramik kusam yang tak terlihat apa-apa didalamnya dari pandangan luar.

Jangan lagi ada istilah kehilangan kambing, lapor polisi, malah seperti kehilangan sapi.

Jangan lagi ada kejadian kemalingan dirumah, lapor polisi, malah lebih banyak kehilangan waktu, tenaga, dan biaya. Ditambah lagi malah disuruh mencari sendiri malingnya.

Jika kepolisian bisa melahirkan penyidik KPK yang hebat seperti Novel Baswedan, kenapa masih saja ada praktek-praktek seperti kasus L ini?

Masyarakat ingin terlindungi oleh kepolisian, dan tentunya kepolisian juga ingin masyarakat membantu tugas-tugas kepolisian.

Jadi, kapan mau berubah?
Diubah oleh i.am.legend. 20-01-2020 19:30
sebelahblog
4iinch
tien212700
tien212700 dan 31 lainnya memberi reputasi
30
6.3K
105
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan