gilbertagungAvatar border
TS
gilbertagung
Buruh Kota Bekasi Ingin UMK Sebesar Rp 4,9 Juta
Buruh Kota Bekasi Ingin UMK Sebesar Rp 4,9 Juta

Kamis, 14 November 2019 | 15:34 WIB


KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN

Ratusan orang dari beragam serikat buruh mengawal  rapat lanjutan pembahasan final upah minimum kota (UMK) Bekasi 2020 yang diselenggarakan di kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Bekasi Selatan, Kamis (14/11/2019) siang.

Penulis: Vitorio Mantalean
Editor: Egidius Patnistik

BEKASI, KOMPAS.com - Dewan Pengupahan Kota Bekasi melakukan pembahasan final penentuan upah minimum kota ( UMK) Bekasi untuk 2020 pada Kamis (14/11/2019) ini.

Rapat itu sedianya kelar Senin lalu. Namun rapat tertunda karena perwakilan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) absen.

Pembahasan final hari ini dikawal para buruh dari beragam serikat buruh.

Ratusan buruh berunjuk rasa di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi, tempat rapat pembahasan final UMK 2020 digelar.

Penanggung jawab aksi, Suparno mengatakan, para buruh mendesak agar Dewan Pengupahan setuju dengan permintaan kenaikan UMK sebesar 15 persen untuk tahun 2020.

Itu artinya, UMK Bekasi mencapai Rp 4,9 juta.

Permintaan itu, klaim Suparno, sudah mereka sampaikan kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, sejak akhir Oktober lalu.

"Tanggal 29 Oktober 2019, kami sudah bertemu dengan Wali Kota Bekasi dan membuat berita acara nota kesepahaman. Ia menyampaikan, 'Berapa permintaan buruh sini saya tanda tangan'," ungkap Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kota Bekasi itu kepada Kompas.com di lokasi aksi, Kamis petang.

"Kami akan lihat sama-sama komitmen wali kota melalui kepala dinas ini akan dipegang atau tidak," tambah Suparno.

Suparno mengatakan, serikat buruh menolak perhitungan UMK berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2015. Berdasarkan PP itu besaran UMK dihitung sesuai persentase inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Jika mengacu ketentuan itu, UMK Bekasi naik sekitar 8,51 persen hingga nominal antara Rp 4,4-4,5 juta. Ia mendesak agar pemerintah mendengar permintaan serikat buruh.

Menurut Suparno, serikat buruh sudah melakukan survei mandiri ke pasar-pasar di Kota Bekasi untuk menghitung UMK 2020 dengan pertimbangan harga 78 item, mulai dari harga sembako, listrik, hingga harga sewa kontrakan.

"Bahwa dari hasil survei tersebut angka penyesuaian tahun 2020 tentang UMK, khususnya kota Bekasi adalah 15 persen," ucap dia.

Sumber
richardnixon
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 5 lainnya memberi reputasi
4
2.4K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan