vasilizaitsevAvatar border
TS
vasilizaitsev
Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Aplikasi Online, Sudah Tahu?
Ridwan Arifin - detikOto

Perpanjang Pajak Kendaraan. Foto: Dikhy Sasra

Jakarta - Sebuah aplikasi berbasis Android untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor ternyata sudah diluncurkan. Kini memperpanjang pajak kendaraan bermotor di Jakarta khususnya tidak perlu mengantre dan bisa dilakukan di mana pun.

Aplikasi tersebut bernama Samonal atau singkatan dari Samsat Online Nasional. Aplikasi bisa diunduh di Play Store di smartphone berbasis Android. Setelah itu tinggal mengikuti petunjuk dan fitur yang ada di aplikasi tersebut.

Hal ini terlihat melalui akun jejaring sosial media @humaspajakjakarta seperti dilihat detikcom, Jumat (11/10/2019).

"Aplikasi samsat online nasional adalah aplikasi untuk sobat pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terintegrasi ke beberapa wilayah di Indonesia termasuk wilayah DKI Jakarta, penggunaan aplikasi samsat online nasional memudahkan sobat pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor," tulis akun @humaspajakjakarta.



Bersamaan dengan hal tersebut juga dinformasikan Pemprov DKI Jakarta sedang mengadakan program keringan pajak kendaraan bermotor. Ternyata hal ini juga bisa dibayar melalui aplikasi tersebut lho.

"Bagi kalian yang belum membayar pajak kendaraan bermotor tahunan berjalan dan memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan aplikasi samsat online nasional,"

"Jika Sobat pajak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, ketika sobat pajak akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor maka sanksi administrasi akan dihapuskan atau tunggakan pajak kendaraan bermotor akan diberikan keringanan secara otomatis sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku," tulisnya lagi.

Usai membayar pajak beserta denda melalui Samonal, Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) atau Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) akan dikirimkan melalui alamat yang tertera di STNK.

Dikonfirmasi, Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan pembayaran pajak kendaraan lewat aplikasi online sudah berlaku.

"Pembayaran (pajak kendaraan via aplikasi online) bisa lewat ATM/Mobil Banking," kata Faisal kepada detikcom, Jumat (11/10/2019).

Sumber : Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Aplikasi Online, Sudah Tahu?
ceuhetty
sebelahblog
zafinsyurga
zafinsyurga dan 3 lainnya memberi reputasi
4
10.8K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan