.poison4u.
TS
.poison4u.
Kalah Gugatan, Anies Didesak Bersihkan Trotoar dari PKL


Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Ahmad Safrudin mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mematuhi putusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan dari dua politikus Partai Solidaritas Indonesia soal fasilitas trotoar yang bersih dari pedagang kaki lima (PKL).

MA sebelumnya memenangkan gugatan politikus PSI William Aditya dan Zico Leonard terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.


Dua anggota DPRD DKI terpilih PSI itu menggugat pasal 25 ayat 1 tentang kewenangan Gubernur DKI Jakarta memberikan izin trotoar dan jalan sebagai tempat usaha PKL.


Putusan MA mengamanatkan bahwa Perda nomor 8 tahun 2007 pasal 25 ayat 1 tidak memiliki kekuatan hukum tetap dan tidak berlaku.

Salah satu kegiatan di atas trotoar yang banyak disoroti ialah kegiatan jual beli yang dilakukan PKL di trotoar Tanah Abang dan kegiatan jual beli PKL di sejumlah lokasi sementara (Loksem).

"Loksem harus segera dipindahkan ke lokasi tetap atas biaya APBD," kata Safrudin kepada CNNIndonesia.com, Selasa (20/8).


https://m.cnnindonesia.com/nasional/...otoar-dari-pkl


Loksem ialah lokasi sementara PKL yang nantinya dipindahkan ke tempat permanen. DKI memiliki sejumlah loksem di Ibu Kota dan beberapa di antaranya berdiri di atas trotoar.

Sejauh ini Safrudin mengatakan banyak kepentingan warga yang diambil dari atas trotoar. Beberapa di antaranya ialah banyak lahan parkir, etalase restoran dan jalur sepeda motor.

"Ada juga yang menempatkan material bangunan, diokupasi barrier pengamanan kedutaan negara lain pos jaga istana dan lain-lain," lanjut dia.

Safrudin menegaskan dengan putusan MA tersebut, harusnya menjadi dasar Gubernur Anies untuk menindak para pelanggar aturan. Ia menegaskan Gubernur harus memprioritaskan kepentingan pejalan kaki.

"Dengan keputusan MA adalah saatnya Gubernur menertibkan trotoar dari berbagai kepentingan yang tak sejalan dengan kepentingan pejalan kaki," kata dia.


William sendiri selaku penggugat berharap Anies bisa membereskan PKL di Tanah Abang menindaklanjuti putusan MA tersebut. Menurutnya kebijakan Anies membuka Tanah Abang untuk PKL hanya diperuntukkan bagi sekelompok orang.

"Kebijakan ini jelas sangat tidak layak karena mengorbankan kepentingan lebih besar yakni pejalan kaki. Jika sekarang Gubernur melegalkan PKL di jalanan akan semakin kacau dan hancur," kata dia.


Maju kotanya
Bahagia warganya




Diubah oleh kaskus.infoforum 22-08-2019 01:47
knoopyleevineeyugolix
yugolix dan 23 lainnya memberi reputasi
22
16.6K
189
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan