lh506Avatar border
TS
lh506
Pimpinan Ditangkap karena Diduga Cabuli Santri, Pesantren Pindah Lokasi


LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Tak ada aktivitas apa pun di kantor maupun ruang belajar Pesantren AN, di Kompleks Panggoi Indah, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Senin (22/7/2019) pagi. Pesantren ini jadi perhatian karena kasus pimpinannya diduga mencabuli santri. 

Jalanan terlihat lengang. Hanya satu atau dua kendaraan roda dua yang melintas. Di ujung jalan, persis sisi kiri jalan itulah letak Pesantren AN.
Di sana berdiri pesantren dan gedung tsanawiyah dan aliyah.

Pintu gerbang terkunci rapat. Padahal, seharusnya hari itu proses belajar mengajar pertama dimulai setelah libur panjang kenaikan kelas.

Namun, Senin itu menjadi hari yang sunyi pada sejumlah bangunan yang disewa dari warga itu.

Salah seorang pengurus kompleks, Aling Kamaruzzaman menyebutkan, kabarnya pesantren itu pindah lokasi.

“Tidak ada diberi tahu secara resmi pada pengurus kompleks. Namun, kabarnya, mereka pindahkan aktivitas ke Buket Rata, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Bangunan yang digunakan bekas Pesantren Muhajirin dulu, ” sebut Aling.

Aling menyebutkan, sehari sebelumnya, pengurus yayasan mulai mengangkut barang dari lokasi itu.

“Tapi secara pastinya saya tidak tahu,” katanya.

Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Lhokseumawe, Muslem, yang ditemui terpisah membenarkan pesantren itu ditutup di Kompleks Panggoi Indah.

Keputusan pengurus, pesantren dipindahkan ke Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Gedung yang digunakan, sambung Muslem, merupakan gedung eks Pesantren Muhajirin. Pemindahan itu untuk memberi kenyamanan bagi santri yang masih tersisa dan melanjutkan pendidikan di pesantren tersebut.

“Soal proses hukum, kami serahkan sepenuhnya ke polisi. Pengurus pesantren sudah memberitahu kita soal pemindahan itu,” katanya.
Kini, kasus itu masih bergulir di Polres Lhokseumawe. Penyidik terus melengkapi berkas dan segera melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe untuk tahap penuntutan seterusnya ke Mahkamah Syariah Lhokseumawe untuk proses persidangan.

Sebelumnya diberitakan AI dan MY ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Keduanya ditahan di Mapolres Lhokseumawe.

Sejauh ini, polisi sudah mendeteksi 15 santri yang diduga menjadi korban, lima di antaranya telah dimintai keterangan.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/201...pindah-lokasi
Diubah oleh lh506 22-07-2019 14:50
bayukuya1988
eyasser
greedaon
greedaon dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.3K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan