unicorn.phenexAvatar border
TS
unicorn.phenex
FPI Tarik Iuran Anggota untuk Bayar Denda Overstay Rizieq


Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro mengatakan pihaknya berencana menarik iuran dari para anggota dan simpatisan. Iuran dikumpulkan untuk membayarkan denda overstay Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

"Kami bayar sendiri dari anggota dan simpatisan," ucap Sugito saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (12/7).

Langkah itu akan diambil jika pemerintah tidak mau membayarkan denda yang harus ditanggung Rizieq. Sugito yakin kasus overstay diakibatkan oleh institusi di Indonesia yang menghalang-halangi Rizieq keluar Arab Saudi.

"Seharusnya kan yang membayar pemerintah. Kalau tidak bersedia, ya kita bayar sendiri," tutur Sugito.
Sugito menjelaskan bahwa pada 10, 11 dan 12 Juli 2018, Rizieq berusaha keluar dari Arab Saudi untuk memperpanjang masa izin tinggal. Namun, pihak imigrasi Arab Saudi mencekal sehingga Rizieq tidak dapat keluar.

Sugito mengatakan ada institusi dari Indonesia yang meminta pihak imigrasi Arab Saudi mencekal Rizieq. Dia tidak bisa menyebut nama institusi yang dimaksud karena tidak dijelaskan oleh pihak imigrasi setempat.

"Pada waktu itu imigrasi tidak menjelaskan. Tadinya kami minta foto copy-nya, tapi tidak diberikan," kata Sugito.
Walhasil, Rizieq tidak bisa keluar dari Arab Saudi untuk memperpanjang masa izin tinggal. Hal itu berakibat masa izin tinggal Rizieq kadaluarsa sejak 20 Juli 2018.

Sugito mengatakan Rizieq juga tidak akan langsung pulang ke tanah air jika denda overstay sudah dibayar. Menurutnya, masalahnya bukan soal denda, tapi terkait pencekalan.

Dia menyebut Rizieq masih dicekal sehingga tidak bisa pergi ke luar Arab Saudi. Pencekalan itu juga masih atas permintaan institusi resmi di Indonesia.

"Sampai sekarang masih dicekal," kata Sugito.
Sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyebut Rizieq memiliki denda yang harus dibayar kepada pemerintah setempat. Denda itu terkait masa izin tinggal Rizieq yang sudah habis sejak 20 Juli 2018 lalu.

Agus menyebut Rizieq harus membayar denda overstay terlebih dahulu jika ingin meninggalkan Saudi. Jumlahnya satu orang Rp110 juta.

Agus mengatakan denda tersebut harus dibayar oleh Rizieq dengan catatan tak memiliki masalah hukum. Namun, Agus tak tahu apakah Rizieq punya masalah hukum atau tidak selama tinggal di Saudi.
(gil)

Jihad Harta

SAATNYA JIHAD HARTA UNTUK IMAM BESAR INDONESIA
emoticon-Belgia emoticon-Belgia emoticon-Belgia emoticon-Belgia
arofi13
agus230869
tien212700
tien212700 dan 12 lainnya memberi reputasi
11
11.2K
125
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan