KarjoKareAvatar border
TS
KarjoKare
Batasi Usia Kendaraan Bermotor, Solusi Kemacetan Ibukota?

Agan dan Sista yang selalu update informasi, pasti udah tau donk, beberapa waktu lalu muncul wacana pemerintah lewat Kementerian Perhubungan untuk membatasi usia kendaraan pribadi di Indonesia, baik itu mobil atau motor. Menurut mereka Indonesia bisa berkaca dari Singapura yang membatasi usia kendaraan pribadi untuk menekan laju pertumbuhannya.

Salah satu alasan munculnya wacana ini adalah untuk menekan jumlah kendaraan pribadi di Indonesia dengan harapan ini juga bisa mengurangi tingkat kemacetan.


Kalau kita lihat di Singapura, dengan adanya peraturan pembatasan usia kendaraan, tingkat kemacetan di negara tersebut tidak separah di Indonesia. Tapi, apakah cuman karena perturan itu? Menurut Ane gak GanSis, kalau kita lihat lebih dalam lagi, sama seperti Jepang, Singapura juga menerapkan pajak yang sangat tinggi untuk kendaraan bermotor dan harga mobil disana juga lebih mahal.

Namun, sebagai langkah awal pengurangan tingkat kemacetan di Indonesia, wacana ini mungkin bisa jadi solusi yang baik. Jika dilihat aturan yang diterapin di Singapura, setelah membeli mobil, masyarakat diharuskan untuk membayar sebuah sertifikat kepemilikan atau mereka namainnya “certificate of entitlement/COE”.

Sertifikat tersebut berlaku selama 10 tahun. Setelah masa berlakunya habis, maka pemilik bisa memperpanjang masa berlakunya selama 5 hingga 10 tahun. Yang gak ingin memperpanjang pun juga gak masalah, tapi kendaraan tersebut akan di sita. Saat proses perpanjangan COE, kendaraan akan menjalani uji kelayakan terlebih dahulu. Jika tidak lolos uji, maka kendaraan akan dihancurkan.

Selain Singapura, Inggris juga memiliki aturan usia kendaraan GanSis. Bahkan aturannya ini berbeda ditiap wilayah. Misalnya di distrik Wealden, wilayah East Sussex, di daerah ini mobil baru hanya mendapatkan lisensi kendaraan selama 9 tahun. Setelah 9 tahun lisensi tidak bisa diperpanjang lagi. Nah, uniknya GanSis, aturan ini tidak berlaku untuk mobil klasik, mewah, atau vintage seperti Rolls Royce.

Nah, gimana menurut Agan dan Sista tentang wacana ini? bakalan bisa jadi solusi untuk mengurangi kemacetan di indonesia khususnya Jakarta gak yah?

O iya GanSis, FYI, sebelum muculnya wacana ini, Kemenhub telah memberlakukan aturan ini untuk bus. Aturan itu menyebutkan bahwa bus pariwisata maksimal berusia 15 tahun. Lebih dari itu, bus gak boleh digunakan lagi. Kalau Kopaja gimana yah?



davecchio
evywahyuni
japarina
japarina dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.1K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan