investasi.miaAvatar border
TS
investasi.mia
HATI HATI INVESTASI DI MIA FINTECHFX - JANGAN INVEST SAMPAI ANDA BACA
Berikut website yang mengulas dengan lengkap seputar investasi di MIA dan FintechFX

[URL="https://S E N S O Rmiafintechfx/daftar-pertanyaan-mia"]BACA SELENGKAPNYA DISINI[/B][/URL]


-----------------------------------------------

CUPLIKAN:

Berikut ini beberapa pertanyaan yang saya nilai perlu kita tanyakan dan temukan jawabannya terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk invest di MIA - Fintechfx
[B]1. Apakah benar rilis dari OJK yang menyatakan bahwa MIA dan FintechFx adalah illegal / tanpa izin / berbahaya?

Anda mungkin suka membaca beberapa berita yang muncul di media nasional sebagai berikut:
https://finance.detik.com/moneter/42...-ini-berbahaya
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi...eminjam-bodong
Ternyata hasil investasi dari OJK tersebut tidak jauh dari keraguan yang saya amati sekarang terkait dengan perizinan MIA dan FintechFx, toh orang-orang OJK bukanlah amatir dibidang ini dan mereka bukan orang-orang bodoh / kurang pendidikan:

A. Perihal klaim FintechFx bahwa mereka terdaftar di ASIC
Klaim tersebut tidak benar, FintechFx tidak memiliki izin resmi sebagai forex broker sebagaimana perusahaan-perusahaan broker forex lainnya yang sah dan legitimate. FintechFx memang terdaftar di ASIC, namun jenis perizinan dan wewenang aktivitas yang diberikan/diregulasi oleh ASIC kepada FintechFx bukanlah sebagai Forex Broker. Artinya kalau ada apa-apa terjadi, misalnya FintechFx kabur dengan dana2 investor, ASIC pun bisa dengan mudahnya lepas tanggung jawab, tinggal sebut saja bahwa mereka (ASIC) memang tidak pernah kasih izin forex broker kepada FintechFx.



Anda ragu jangan-jangan gambar diatas itu adalah rekayasa photoshop? Well, sayangnya tidak. Silahkan masuk lansung ke website ASIC dan buka link dibawah ini dan buktikan sendiri:

FXCM: https://search-afsl.com/Fxcm%20Austr...censee/309763/
GAINCAPITAL: https://search-afsl.com/Gain%20Capit...censee/345646/
FintechFX: https://search-afsl.com/MY%20Group%2...censee/493603/
Atau masukkan secara manual nomor AFSL yang terdaftar untuk perusahaan yang bersangkutan DISINI

B. Perihal klaim FintechFx bahwa mereka terdaftar di NFA
Ternyata klaim ini juga tidak sepenuhnya benar. Silahkan lihat gambar pertama dan kedua dari kiri, disana ditunjukkan screenshot izin NFA untuk perusahaan forex broker yang legitimate. Begitu juga gambar ketiga menunjukkan screenshot izin NFA untuk perusahaan CPO/CTA. Sementara gambar keempat yang punya FintechFx, bila diteliti screenshot izin NFA nya, bisa disimpulkan bahwa:
FintechFx tidak memiliki izin sebagai Forex Broker di NFA
FintechFx bukan sebagai anggota NFA yang sudah diapprove (artinya izin Fintech Fx belum disetujui oleh NFA)
FintechFx bukan sebagai CPO/CTA yang sudah terdaftar.
Bahkan sekalipun dikemudian hari bila FintechFx sudah terdaftar sebagai CPO/CTA, tetap saja itu bukanlah izin NFA untuk forex broker (beda izin)
Lebih parah lagi tidak ada sejarah yang tercatat jelas untuk FintechFx di izin NFA tersebut, bandingkan dengan perusahaan-perusahaan forex lainnya (gambar 1 sampai 3)



Anda ragu jangan-jangan gambar diatas itu adalah rekayasa photoshop? Well, sayangnya tidak. Silahkan masuk lansung ke website NFA dan buka link dibawah ini dan buktikan sendiri:
Gain Capital https://www.nfa.futures.org/basicnet...8xWTPnTVRTw%3d
OANDA https://www.nfa.futures.org/basicnet...w0VT6Nt%2f8%3d
Sample of CPO/CTA https://www.nfa.futures.org/basicnet...z2oWG2ReIeI%3d
FintechFx https://www.nfa.futures.org/basicnet...%2fJDVqYKUE%3d
Bahkan silahkan anda lihat respons email dari salah satu member yang bertanya lansung ke NFA untuk konfirmasi tentang status FintechFx, jawabannya cukup mencengangkan:



Selain itu silahkan anda lupakan cerita bahwa bila kita deposit dana di FintechFx itu dana kita akan diletakkan di segregrated account. Toh izin ASIC dan NFAnya saja tidak tuntas kok..... Jadi kewajiban untuk segregrated account pun hanya sekedar omongan belaka, suka-suka perusahaannya bila ingin dijalankan atau tidak. Beda halnya kalau memang si broker terdaftar tuntas di ASIC dan NFA, nah itu baru boleh kita claim bahwa mereka selalu pakai sistem segregrated account.

2. Bila sekalipun MIA FintechFx terdaftar secara resmi di ASIC dan NFA (misalnya), apakah lantas kita aman?

Sebelum kita menjawab hal tersebut, mari kita bertanya lebih lanjut:
Apakah ASIC juga melindungi investors yang tidak berkewarganegaraan Australia? Artinya, kalau terjadi hal-hal buruk terhadap broker yang terdaftar di ASIC, apakah ASIC akan memberikan kompensasi kepada seantero warga negara di muka bumi ini? atau hanya kepada warga negara Australia?
Apakah NFA juga melindungi investors yang tidak berkewarganegaraan Amerika Serikat?Artinya, kalau terjadi hal-hal buruk terhadap broker yang terdaftar di NFA, apakah NFA akan memberikan kompensasi kepada seantero warga negara di muka bumi ini? atau hanya kepada warga negara Amerika Serikat?

Lalu pertimbangkan juga posisi anda dari kacamata kontrak bisnis internasional, sebenarnya bila dikaji sangatlah lemah:
1. Apakah anda ada pernah menandatangani perjanjian hitam diatas putih tentang pengelolaan dana anda kepada MIA-FintechFx dan perjanjian bagi hasil dengan MIA-FintechFx? Bila tidak pernah, Republik Indonesia tidak akan pernah mengakuinya sebagai kontrak bisnis, demikian juga Seychelles (tempat terdaftar MIA) ataupun St Vincent and the Grenadines (tempat terdaftar FintechFx) tidak akan mengakuinya sebagai kontrak bisnis
2. Sekalipun mau anda kejar dan tuntut secara hukum, anda mau menuntut pakai hukum dan jurisdiksi negara apa? Yang jelas Indonesia tidak mengakui MIA - FintechFx sebagai badan hukum / entitas di Indonesia, jadi tidak mungkin pakai hukum negara Indonesia. Pakai hukum USA, hukum UK, hukum Singapore dll pun tidak akan bisa, sebab MIA dan FintechFx bukan terdaftar dibawah jurisdiksi negara tersebut. Jadi satu-satunya cara ya anda menginap di Seychelles ataupun St Vincent Grenadines dan cari lawyer terbaik disana, syukur-syukur kalau kasus anda diakui dan ada hukum dan peraturan negara tersebut yang mengatur terkait hal tersebut. Anda sudah siap?

3. FintechFX ini terdaftar (incorporated) dimana? Dibawah jurisdiksi negara apa?

FintechFx dimiliki dan dioperasikan oleh perusahaan My Group Fintech Co Pty Ltd yang beralamat di St Vincent and the Grenadines. Sebagaimana yang sudah ditekankan berkali-kalai sebelumnya - pemerintahan St Vincent dan Grenadines tidak memiliki kerangka dasar peraturan apapun terkait trading forex. FintechFx memang menunjukkan nomor NFA dan nomor ID untuk ASIC. Namun sayangnya FintechFx tidak berada dibawah naungan peraturan pihak berwenang Australia, ataupun pihak berwenang Amerika Serikat, melainkan FintechFx hanya sekedar terdaftar pada kedua lembaga tersebut dalam upaya menyesatkan pemikian para konsumen. Tidak adanya regulasi yang mengikat ini dapat membuka pintu resiko yang signifikan bagi para klien.
Narasumber: https://theforexreview.com/2018/08/2...techfx-review/
FintechFX is owned and operated by the company My Group Fintech Co Pty Ltd which has a contact address in St. Vincent and the Grenadines. As has been underlined many times – the government of St. Vincent and the Grenadines does not include forex trading into its regulatory framework. The broker does give an NFA number and an id number for the Australian Securities and Investment Commission. However, FintechFX is not regulated by the Australian authorities, nor the American, it is simply registered with them and attempts to mislead visitors of the website into thinking otherwise. The lack of regulation opens potential clients of the brokerage to a number of risks

4. Siapa itu MIA dan FintechFx? Sudah berdiri sejak kapan? Apakah kedua perusahaan ini dapat dipercaya? Bagaimana Track Recordnya?


A. Mari kita mulai dengan pertanyaan, siapa Boss dari MIA?
Boss dari MIA ini sebenarnya aslinya dari Malaysia ataupun Singapore, beliau menyebut dirinya Jensen Choong. Namun terdapat kejanggalan yang ditemukan



Gambar paling kiri adalah nama yang bisa anda lihat bila login ke website MIA ataupun membaca company profile MIA. Sementara gambar paling nama adalah banner yang dipasang MIA sendiri ketika Launching ceremony di Bali tahun 2017. Wow, nama Jensen Choong lalu berubah nama menjadi Beckham Choong.
Luar biasa bukan? Kalau sekedar saya cetak/salah tulis saya rasa hampir tidak mungkin ya. Jadi patut kita pertanyakan juga, jangan-jangan Jensen ataupun Beckham sama-sama nama palsu. Ini sudah sinyal lampu merah, sebab dulu investasi bodong financial.org pun hampir serupa modus bossnya, ganti-ganti kulit juga, ini sudah ciri khas penipu, ada yang tidak beres.

B. Kejanggalan-kejanggalan di website MIA

<BACA SELENGKAPNYA [URL="https://S E N S O Rmiafintechfx/daftar-pertanyaan-mia"]DISINI[/URL] >

C. Kejanggalan-kejanggalan di website FintechFx

<BACA SELENGKAPNYA [URL="https://S E N S O Rmiafintechfx/daftar-pertanyaan-mia"]DISINI[/URL] >

5. Mengapa MIA bisa terlihat profit terus dan jarang kalah? Trading MIA - FintechFx apakah real atau fake trading?


<BACA SELENGKAPNYA [URL="https://S E N S O Rmiafintechfx/daftar-pertanyaan-mia"]DISINI[/URL] >
Diubah oleh investasi.mia 15-09-2018 07:31
aceicecream
tata604
tata604 dan aceicecream memberi reputasi
1
55.2K
85
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan