Sobat.GurunAvatar border
TS
Sobat.Gurun
Nangis Bacakan Pledoi, Ratna Sarumpaet: Saya Ingin Hidup di Antara Keluarga
Nangis Bacakan Pledoi, Ratna Sarumpaet: Saya Ingin Hidup di Antara Keluarga
Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih Selasa, 18 Juni 2019 | 17:22 WIB



Terdakwa Ratna Sarumpaet saat membacakan pleidoi di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Fakhri)




Ratna mempertanyakan tujuan dari penahanannya di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet telah membacakan pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 6 tahun penjara. Ratna bahkan sempat menangis saat membacakan pleidoi tersebut.

Saat membacakan pleidoi, Ratna tidak merasa melakukan keonaran akibat berita bohong yang ia buat. Usai persidangan, Ratna mengaku ingin bebas dan kembali menjalani kehidupan bersama keluarganya.

"Ya saya ingin dibebaskan lah. Saya ini kan orang rumah, walaupun kelihatannya sibuk sekali. Tapi saya ingin hidup di antara keluarga," ujar Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Ratna kemudian tidak mau menduga-duga apakah pleidoi yang sudah ia dan kuasa hukumnya bacakan akan diterima oleh majelis hakim atau tidak.

Ia justru mempertanyakan tujuan dari penahanannya di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Saya enggak mau menduga-duga ya. Saya berharap yang terbaik saja. Nahan saya ditahanan tuh ngapain?," kata Ratna.




Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Suara.com/Fakhri)




Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet menangis saat membacakan nota pembelaan atau pledoi pribadinya. Suasana berlangsung hening ketika Ratna membacakan pledoi tersebut.

Dalam pledoinya, Ratna meminta dibebaskan secara hukum kepada majelis hakim. Ia mengatakan lebih baik membebaskan 1000 orang bersalah daripada satu orang yang tak bersalah.

"Majelis hakim yang mulia, saya memohon bebaskan saya secara hukum. Karena yang saya tahu lebih baik membebaskan 1000 orang bersalah daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah," ujar Ratna.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara. Jaksa menilai Ratna Sarumpet melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks.









https://www.suara.com/news/2019/06/1...ntara-keluarga



Ibarat Pepatah..... Nasi udah jadi Cucur.... Dulu Bengis sekarang Nangis.... emoticon-Turut Berduka

emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak


Diubah oleh Sobat.Gurun 18-06-2019 11:35
apollion
gh20
kakekane.cell
kakekane.cell dan 10 lainnya memberi reputasi
11
6.2K
94
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan