gilbertagungAvatar border
TS
gilbertagung
Mengupas Plus Minus Uang Komoditas, Uang Representatif, dan Uang Fiat



Dalam sejarah manusia, sudah ada tiga jenis uang yang sudah digunakan oleh peradaban sebagai alat tukar, uang komoditas, uang representatif, dan uang fiat. Ketiga jenis ini uang ini memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing. Saya akan membahasnya lebih lanjut.

Klik gambar untuk menuju sumber gambar

Uang Komoditas

Pada masa lalu, garam pernah menjadi uang komoditas karena produksinya yang terbatas dan sangat diperlukan oleh masyarakat.

Uang komoditas adalah segala jenis barang yang memiliki nilai intrinsik (nilai jual atau biaya pembuatan) di masyarakat dan digunakan sebagai media penukaran dan alat pembayaran (medium of exchange and means of payment) secara luas. Uang ini muncul sebagai reaksi atas kekurangan dari sistem barter, yaitu pada saat tidak bertemunya dua orang yang memiliki barang yang saling dibutuhkan pihak lawannya. Uang komoditas umumnya adalah logam mulia seperti emas dan perak. Namun, barang-barang tertentu yang langka dan sangat diminati masyarakat tertentu dapat pula dijadikan uang komoditas. Pada masa lalu, komoditas pertanian seperti gandum dan beras juga cangkang kerang dianggap sebagai alat pembayaran oleh masyarakat. Di zaman Romawi, garam digunakan sebagai upah untuk tentara. Saat itu, garam merupakan barang yang secara legal diatur dan dibatasi produksinya sehingga cukup berharga untuk menjadi uang komoditas. Emas dan perak sendiri mulai digunakan sebagai uang komoditas pada milenium ke-3 SM, sekitar 2500 SM.

Koin dari perunggu dan tembaga mulai dicetak di dunia Timur di Tiongkok pada sekitar 1000 SM dan di dunia Barat di kota Efesus di Ionia (kala itu masuk ranah wilayah Yunani, kini Turki) pada 650 SM dengan bahan pembuatannya dari campuran emas dan perak. Sementara koin emas dan perak yang memiliki nilai nominal tertentu yang pertama di cetak oleh negeri Lydia di bawah kekuasaan Croesus pada abad ke-6 SM. Teknik ini dengan cepat diadopsi oleh berbagai negara kota Yunani kuno dan Persia dan menjadi awal mula koin emas dan perak yang marak hingga beberapa abad berikutnya.

Uang komoditas memiliki kelebihan berupa nilainya yang nyata dan stabil serta dapat mempertahankan nilai kekayaan lebih baik daripada uang representatif dan uang fiat namun memiliki kekurangan berupa sulit untuk dibawa dalam jumlah besar, tidak memiliki unit nilai yang memadai untuk transaksi bernilai receh, rentan dicuri, dan mungkin tidak diterima di luar kalangan yang menggunakannya secara luas (kecuali emas dan perak yang secara universal dianggap berharga).

Uang Representatif

50 dolar AS cetakan tahun 1922 ini adalah contoh uang representatif. Sampai tahun 1933, pemegang uang ini memiliki klaim atas 2,418 troy ons emas yang tersimpan di US Treasury(Departemen Keuangan AS) dan dapat menukarkan uang ini dengan emas tersebut.

Uang representatif adalah uang yang tidak memiliki nilai intrinsik secara internal (nilai bahan pembuatannya sangat rendah) namun memiliki nilai intrinsik secara eksternal karena digunakan untuk mewakili sejumlah barang yang berharga. Barang berharga tersebut biasanya berupa logam mulia seperti emas dan perak dan menjadi penjamin nilai uang tersebut. Uang representatif juga mencakup uang yang memiliki nilai nominal yang lebih besar dari nilai intrinsiknya, yang mana uang fiat dapat pula dimasukkan dalam definisi ini.

Uang ini pada awalnya adalah bukti penyimpanan dan kepemilikan emas atau barang berharga lainnya yang disimpan seseorang di tempat penyimpanan tertentu, seperti di kuil di berbagai kekaisaran kuno seperti Mesir, Tiongkok, dan India. Bukti ini digunakan untuk mengambil barang tersebut nantinya (yang dikenakan biaya tertentu). Lama kelamaan, bukti ini digunakan sebagai alat pembayaran. Ini juga merupakan salah satu cikal bakal perbankan yang kita kenal sekarang.

Pengunaan uang representatif marak di dunia, terutama di Eropa dan Amerika Serikat, pada abad ke-18 hingga dekade 1930-an. Penggunaan uang reprsentatif memunculkan dua jenis standar mata uang, Standar Emas dan Standar Perak. Standar Emas berarti uang yang beredar ditetapkan nilainya setara dengan emas dengan berat dan kadar tertentu dan Standar Perak dengan perak. Perbedaan berat emas dan perak yang digunakan negara-negara sebagai standar nilai uang menentukan nilai tukar mata uang tersebut terhadap mata uang lain.

Cadangan emas dan perak yang dimiliki suatu negara menjadi batasan terhadap jumlah uang beredar. Hanya ada dua cara untuk meningkatkan jumlah uang beredar : Menurunkan nilai uang terhadap emas/perak atau menambah cadangan emas/perak. Ini pun menjamin stabilitas nilai mata uang dan perekonomian secara keseluruhan namun malah berdampak buruk saat ekonomi mengalami fase bearish seperti pada tahun 1930-an.

Standar Emas dan Standar Perak mulai ditinggalkan sebagai akibat penerapannya yang membuat perekonomian berbagai negara sukar pulih dari Depresi Besar 1930-an karena pembatasan jumlah uang beredar oleh cadangan emas/perak negara yang bersangkutan. Teori yang dikembangkan oleh John Maynard Keynes, ekonom kawakan Inggris, bahwa cara terbaik mengakhiri depresi ekonomi adalah dengan meningkatkan suplai uang dan pengeluaran pemerintah membuat berbagai negara meninggalkan Standar Emas.

Pada 5 April 1933, Presiden Franklin Delano Roosevelt menetapkan bahwa semua jenis emas dan uang representatif yang didukung emas yang dimiliki masyarakat harus ditukar dengan uang kertas terbitan The Federal Reserve dengan kurs 20,67 dolar AS per troy ons paling lambat 1 Mei 1933 lewat Executive Order 6102. Ini dilakukan agar The Fed memiliki cadangan emas yang cukup untuk menambah suplai uang beredar. Pada masa itu, orang ramai-ramai membeli emas untuk mengamankan nilai kekayaan mereka, ini dianggap memperburuk Depresi karena cadangan emas menjadi terbatas dan suplai uang juga terbatas. Ini bisa dilakukan karena undang-undang yang melarang perdagangan dengan musuh yang disahkan Presiden Woodrow Wilson pada 1917 yang salah satunya melarang perdagangan emas ke luar negeri masih berlaku. Aturan ini diperkuat dengan Gold Reserve Act pada 30 Januari 1934. Ini secara efektif mengakhiri Standar Emas dan membantu pemulihan dari Depresi Besar di AS. Pelarangan kepemilikan emas sendiri baru dicabut oleh Presiden Gerald Ford pada 31 Desember 1974.

Hal yang sama juga dilakukan untuk perak dan uang representatif yang didukung perak lewat Executive Order 6814 pada 9 Agustus 1934. Hanya saja, koin perak tidak diperintahkan untuk ditukarkan secara wajib.

Pada 1944, sistem Bretton Woods mengembalikan dolar AS ke fungsinya sebagai uang representatif dan AS memakai Standar Emas pincang karena semua mata uang dunia menggunakan dolar AS sebagai jembatan penghubung ke emas. Namun, sistem ini hanya bertahan hingga tahun 1971 karena arus deras dolar AS ke negara-negara mitra dagang AS membuat cadangan emas AS tak lagi mampu menopang dolar tersebut.

Kelebihan uang ini adalah nilainya yang stabil dan tak tergerus cepat oleh inflasi (sebab jumlah yang dapat dicetak dibatasi deposit emas atau perak negara tersebut) sehingga perekonomian cenderung stabil. Kekurangannya adalah perekonomian tidak akan bisa berkembang cepat karena suplai uang dibatasi dan perekonomian akan sukar pulih bila terjadi resesi.

Uang Fiat

Uang 10.000 won yang beredar di Korea Selatan ini adalah contoh uang fiat.

Uang fiat adalah uang yang tidak memiliki nilai intrinsik yang nyata baik secara internal maupun eksternal. Uang ini didukung oleh dua hal : Kepercayaan pihak-pihak yang memakainya pada nilai yang dimilikinya dan aturan dari negara yang menetapkan nilai dan mewajibkan pemakaiannya. Untuk menjaga kepercayaan itu, negara atau badan tertentu ditetapkan sebagai satu-satunya pihak yang berwenang mencetak dan menerbitkan uang dan upaya mencetak dan menerbitkan uang oleh selain pihak tersebut adalah tindakan pidana.

Kata fiat berasal dari bahasa Latin yang berarti "biarlah terjadi". Uang fiat pertama kali digunakan di Tiongkok pada abad ke-12. Uang fiat mulai digunakan di Eropa pada abad ke-17, dimulai di Swedia. Pengunaannya semakin masif setelah Depresi Besar tahun 1930-an membuat banyak negara meninggalkan Standar Emas agar ekonominya dapat segera pulih. Dunia benar-benar memasuki periode uang fiat seutuhnya pada 15 Agustus 1971.

Karena prinsip fractional reserve banking (giro wajib minimum), uang fiat pun kebanyakan merupakan uang hasil penciptaan uang baru dalam sistem kredit yang dilakukan berulang-ulang dan hanya sekian persen uang fiat yang berbentuk nyata, baik kertas maupun logam. Contoh, bank sentral menetapkan bahwa 10 persen dari simpanan nasabah harus disimpan oleh bank dan hanya 90 persen yang boleh disalurkan sebagai kredit. Bila seseorang menyimpan uang sejumlah 10.000 di sebuah bank, bank akan menyimpan 1.000 saja dan menyalurkan 9.000 lagi sebagai kredit ke orang pertama. Orang pertama menyimpan 9.000 tadi ke bank kedua, menciptakan uang baru sebesar 9.000 dalam suplai uang. Dari 9.000 tadi, 900 akan disimpan dan 8.100 akan disalurkan lagi sebagai kredit ke orang kedua. Orang kedua lalu menyimpan 8.100 tadi ke bank ketiga yang menciptakan lagi uang baru sebesar 8.100 ke suplai uang. Hal ini terus berulang hingga akhirnya dari uang sebesar 10.000 tadi akan menciptakan uang baru hingga 100.000 (semakin kecil persen giro wajib minimum, semakin banyak jumlah uang baru dapat diciptakan). Ini hanyalah kemungkinan terbesar, karena ada kemungkinan bahwa bank akan menyimpan lebih banyak uang atau orang hanya akan menyimpan kembali sebagian.

Biaya pembuatan uang fiat yang jauh lebih rendah dari nilai nominalnya juga menimbulkan keuntungan bagi bank sentral atau negara yang mencetak uang. Keuntungan ini disebut seigniorage. Biasanya, mencetak uang kertas menghasilkan seigniorage, namun mencetak uang logam (terutama pecahan terkecil) menimbulkan kerugian karena nilai logam pembuatannya lebih tinggi dari nilai nominalnya.

Uang fiat kini telah berevolusi ke dalam bentuk baru mengikuti perkembangan teknologi, dimulai dari kartu kredit sebagai bentuk pembayaran tunda, kartu debit dan uang elektronik sebagai bentuk pembayaran nontunai, mata uang digital seperti Bitcoin sebagai bentuk investasi baru, dan penyimpanan uang daring sebagai cara baru pembayaran.

Uang fiat memiliki kelebihan yaitu dapat dicetak tanpa batas (namun tentunya jumlah uang yang dicetak sesuai dengan kebutuhan perekonomian), mudah dibawa, dan penggunaannya membuat bank sentral / negara dapat dengan mudah menstimulasi perekonomian dibandingkan uang komoditas dan uang representatif. Kelemahannya adalah nilai uang ini akan lenyap seketika jika negara pemakainya lenyap atau didemonetisasi (dinyatakan tidak berlaku) dan nilainya mudah jatuh karena rentan terhadap inflasi bahkan hiperinflasi.

Kesimpulan
Uang komoditas baik sebagai penyimpan nilai kekayaan namun buruk sebagai alat pembayaran yang praktis.
Uang representatif baik sebagai alat pembayaran yang praktis dan penyimpan nilai kekayaan namun buruk sebagai alat kebijakan ekonomi.
Uang fiat baik sebagai alat pembayaran yang praktis dan alat kebijakan ekonomi namun buruk sebagai alat penyimpan nilai kekayaan.


Demikian thread dari saya kali ini. Uang telah mengalami sejarah dan proses evolusi yang panjang dalam peradaban manusia hingga mencapai bentuknya yang sekarang. Terima kasih telah membaca thread ini dan semoga hari Anda menyenangkan.


Referensi I
Referensi II
Referensi III
Referensi IV
Referensi V
Referensi VI
Referensi VII
Referensi VIII
Referensi IX
Referensi X
Referensi XI
Referensi XIII
Referensi XIII
Referensi XIV
Referensi XV
Referensi XVI
Referensi XVII
Referensi XVIII
Referensi XIX
Referensi XX



Diubah oleh gilbertagung 09-08-2019 14:36
valkryie666
tololdevil
sonisme
sonisme dan 18 lainnya memberi reputasi
19
14.4K
120
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan