tafakoerAvatar border
TS
tafakoer
Bayar Zakat Itu Lebih Baik Langsung Atau Lewat Lembaga Zakat?
Puasa dan Zakat, dua hal yang seringkali  berkaitan karena keduanya adalah bagian dari rukun islam. Kedua-keduanya selalu ada di bulan sama yaitu di bulan Ramadhan, namun untuk zakat mal (harta) tidak selalu dilaksanakan di bulan Ramadhan dan bisa di luar bulan Ramadhan. Puasa dan zakat tentu merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim di setiap tahunnya karena sebagai bentuk dari jati dirinya sebagai muslim.

Credit : nucare.id

Zakat itu fungsinya sebagai untuk mensucikan harta dan jiwa dari sesuatu yang kotor dan juga menumbuhkan kepedulian terhadap sesama. Zakat pun banyak jenisnya, namun secara garis besarnya terbagi ke dalam dua kelompok yaitu Zakat Fitrah dan juga Zakat Mal (harta) yang memiliki banyak jenis turunannya mulai dari zakat emas dan perak, zakat perdagangan, zakat pertanian dan lainnya. Untuk membayar zakat tentu ada syarat yang harus dipenuhi seperti orang yang mampu secara finansial dan harta sudah mencapai nishab (batas harta untuk di zakati) sehingga harus di keluarkan zakatnya. Khusus untuk zakat fitrah tentu tak harus mampu dulu untuk zakat fitrah, akan tetapi siapa saja bisa bayar zakat fitrah selama itu sesuai waktunya yaitu di bulan ramadhan hingga sebelum shalat hari raya idul fitri.

Lalu bagaimana teknis pembayaran zakat itu sendiri? Apa Baiknya langsung atau disalurkan lewat lembaga zakat? jika berkaca pada kejadian yang terjadi di masyarakat tentunya lebih baik menyalurkan zakat kepada lembaga zakat karena secara pengelolaan bisa lebih baik dan juga lebih tepat sasaran. Banyak kekurangan bila penyaluran zakat langsung ke masyarakat, bukan hanya seringkali terjadi desakan dan kericuhan saat menunggu pembagian zakat namun juga tak sedikit penyalurannya tak tepat pada sasaran sehingga zakat yang semestinya berfungsi sebagai sarana untuk mengentaskan kemiskinan menjadi tak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kebiasaan membayar zakat secara langsung ke orangnya memang sudah menjadi kebiasaan di negeri ini, sah-sah saja memang memberikan zakat langsung ke orangnya. Namun alangkah baiknya zakat dibayarkan lewat lembaga zakat karena pengelolaan zakatnya lebih baik. Di negeri ini tentu banyak sekali lembaga pengelola zakat termasuk lembaga zakat dari pemerintah sendiri yaitu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pun ikut dalam pengelolaan zakat.

Lembaga zakat yang ada di negeri ini bukan hanya sekedar menerima lalu menyalurkan semata, akan tetapi dalam penyalurannya itu tak jarang menggunakan program yang inovatif yang bukan hanya membantu mereka yang membutuhkan semata namun juga memberdayakan mereka agar bisa lepas dari jerat kemiskinan itu sendiri dan membangun mental mereka untuk bisa bekerja keras serta mandiri dalam menjalani hidup ini tanpa harus meminta-minta.

Credit : static.republika.co.id

Maka dapat disimpulkan bahwa membayar zakat itu lebih baik diserahkan lewat lembaga pengelola zakat agar penyaluran zakat bisa maksimal dan tepat sasaran. Tentunya kita harus bisa pilih-pilih juga dalam memilih lembaga penyaluran zakat yang tepat dan juga dapat dipercaya dalam pengelolaan zakatnya. Demikian paparan tulisan ane kali ini, agan dan sista ingin menambahkan atau menanggapi? silahkan sampaikan di kolom komentar dan sampai jumpa di tulisan selanjutnya. emoticon-Big Grin

Sumber :
Opini Pribadi dan Inspirasi Kehidupan
Pembelajaran semasa sekolah dan kuliah
Sumber Lain
Sumber gambar via google images
falin182
rezypraput
deafahmireza
deafahmireza dan 5 lainnya memberi reputasi
6
26.9K
95
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan