jpnn.comAvatar border
TS
jpnn.com
Viralkan Ajakan Habisi Kapolri, MSN Mengaku Anggota FPI

jpnn.com, JAKARTA- Jajaran Polda Metro Jaya menangkap seorang pria bernama Mukhamad Seto Ansyurulloh (MSN) yang diduga menyebar ajakan untuk menyerang gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Aksi 22 Mei, Rabu (22/5). Pria 29 tahun itu menyebar pesan bernada hasutan melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Juru Bicara Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku melakukan ancaman kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian dan Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis. “Yang ditujukan mengancam keselamatan pada tanggal 22 Mei 2019 dengan target ancaman terhadap Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia,” kata Argo.



Argo lantas membeber pesan yang disebar MSN. Bunyinya adalah UNDANGAN PENGEBOMAN KANTOR BARESKRIM MENGUNDANG SELURUH MUJAHID UNTUK MEMBAWA BOM MOLOTOV UNTUK DILEMPAR KE GEDUNG BARESKRIM POLRI PADA TANGGAL 22 MEI 2019, TARGET UTAMA YANG HARUS DIBUNUH: 1. KAPOLRI TITO, 2. KABARESKRIM IDAM AZIZ, bismillah, Allah ada di belakang antum2 sekalian.

Dalam proses pemeriksaan, pelaku diketahui dari Tegal, Jawa Tengah. Selain itu, MSN juga mengaku sebagai anggota Front Pembela Islam.

Polisi menjerat MSN sebagai tersangka karena mengumbar teror. “Bukan karena menampung peserta unras (unjuk rasa, red),” ujar Argo.





Polisi menjerat MSN dengan undang-undang berlapis. Yakni Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta UU Pemberantasan Tindak Pidana Terotisme.

(jpc/jpg)








Sikapi Peristiwa 22 Mei, ISNU Minta Elit Politik Bertindak Negarawan



abau.
tien212700
tien212700 dan abau. memberi reputasi
2
4.3K
53
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan