dungdunggdebakAvatar border
TS
dungdunggdebak
Mau Diperiksa Bareskrim, Ust Haikal Hasan Malah Pulang kampung Ke Arab saudi
Baru-baru ini, Ustaz Haikal Hassan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus penyebaran berita bohong alias hoaks melalui media elektronik. Dari surat tanda terima laporan nomor STTL/300/V/2019 yang beredar, diketahui bahwa nama pelapor adalah Achmad Firdaus Mainuri. Namun, Ustaz Haikal Hassan malah pergi ke Arab menemui Habib Riziq. Eh kenapa tuh?



Tokoh pendukung Prabowo-Sandi kembali digarap kepolisian. Kali ini Ustaz Haikal Hassan atas dugaan penyeberan berita hoaks. Ustaz yang juga Juru Bicara BPN itu kini terbang meninggalkan tanah air menuju Arab Saudi.


Info soal keberangkatannya beredar luas di media sosial yang juga dikabarkan bakal menemui Habib Rizieq Shihab di Mekkah. Belum dapat dipastikan soal kabar ini. Namun diduga lantaran pelaporan itulah informasi tersebut santer beredar.

Haikal memang dilaporkan Caleg PSI Achmad Firdaws Mainuri kepada Bareskrim Polri pada Kamis (9/5). Di situ Haikal dituduh melakukan Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong (Hoaks) melalui media elektronik seperti diatur dalam UU No 19 Tahun 2019 Tetang ITE. Laporan tersebut tercantum pada laporan nomor: STTL/300/V/2019/BARESKRIM.


Seperti yang diberitakan, Haikal diduga melakukan tindak pidana tersebut pada 6 Mei 2019, pukul 11.00 WIB. Salah satu anggota tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu pun terancam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 28 ayat (2).

Kemudian juga kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis pasal 16 jo pasal 4 huruf b angka 1, konflik suku, agama, ras, dan antar golongan (sara) pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dan pasal 15 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 207 KUHP.



Surat pemanggilan tersebut keluar setelah adanya surat perintah penyidikan yang tercantum dalam nomor: SP.Sidik/252/V/2019/Dittipidsiber pada tanggal 11 Mei 2019.
Atas laporan tersebut, Haikal mengaku tidak paham. Dia menuturkan pada tanggal 6 Mei, dia tengah berada di Yordania, dan transit di Jeddah. Bahkan, hari itu adalah hari pertama puasa.

“Saya sahur itu di pesawat. Jadi saya tidak bicara apapun,” kata Haikal dalam rekaman suara yang diterima VIVA melalui Selo, admin Majelis Keluarga Indonesia, binaan ustaz Haikal.
Tapi, jika yang dimaksud adalah aktivitasnya di Twitter pada pukul 11, Haikal mengatakan tidak mentwit sesuatu yang bersifat hoax dan tidak mentwit sesuatu yang bersifat menjelekkan seseorang. Hal yang dia tuliskan sebagaimana biasa adalah dia mengkritik kebijakan pemerintah yang menurutnya merugikan rakyat.



“Saya tidak pernah mengkritik, menebar hoax, atau menjurus pada satu orang, tidak,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui, tak hanya Haikal Hassan, beberapa orang tokoh pendukung paslon 02 terjerat kasus hukum mulai dari Eggi Sudjana, Kivlan Zen, hingga Bachtiar Nasir.

http://beritao.com/?p=94265
ikiriki11
rizaradri
knoopy
knoopy dan 12 lainnya memberi reputasi
13
11.6K
121
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan