7rhapsodyAvatar border
TS
7rhapsody
Kampanye Prabowo, Orang Tua Tak Paham Larangan Bawa Anak
Beberapa peserta Kampanye Terbuka calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto belum mengetahui aturan soal larangan membawa anak-anak.

Di antara warga yang sudah mulai memadati Lapangan Lokasana Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (6/4), pun terlihat para peserta kampanye membawa anggota keluarga yang masih berusia muda tersebut.

Misalnya Yesi, peserta yang datang dari Tasikmalaya. Ia mengaku tidak tahu soal aturan yang diatur dalam Pasal 280 ayat (2) huruf K Undang-undang Nomor 7 tahun 2017.

Ia membawa anaknya yang berusia delapan tahun ke lapangan itu dan bahkan menyematkan atribut kampanye pada sang anak.

"Saya enggak tau sih makanya bawa anak," kata Yesi kepada CNNIndonesia.com di lokasi, Sabtu (6/4).

Hal yang sama diungkapkan oleh Resi, peserta kampanye yang juga berasal dari Tasikmalaya. Ia sama sekali tidak pernah mendengar soal aturan tersebut.

"Enggak tahu ada aturannya kalau ada larangan bawa anak ke kampanye," katanya.

Kendati demikian, ada juga orang tua yang memaklumi aturan tersebut. Hal itu disampaikan oleh Ani, yang membawa anaknya yang baru berusia empat tahun ke lokasi kampanye.

"Saya tau sih enggak boleh bawa anak. Cuma enggak ada yang nyepeng (jaga) di rumah, suami kan perantauan, saya berdua aja sama anak," katanya.

Fenomena ini juga ditemui di kampanye calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo, salah satunya saat Jokowi berkampanye di Lapangan Sasana Krida, Purwokerto, Banyumas pada Kamis (4/4). Sebagian di antara mereka membawa sanak saudara, termasuk anak di bawah umur.

Larangan mengikutsertakan anak dalam kampanye juga diatur dalam Pasal 15 dan Pasal 76 H Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelanggar diancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Larangan itu telah berkali-kali disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Bawaslu bahkan mencatat pelanggaran dilakukan oleh kubu Jokowi dan Prabowo sejak awal masa kampanye terbuka, 24 Maret 2019.

"Kami lihat bahwa dari catatan itu kedua paslon sama-sama melakukan beberapa hal yang dilarang, tidak patuhlah. Misalnya, masih ada anak-anak di dalam kampanye. Padahal itu kan tidak sesuai dengan komitmen," ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.

sumber cnnindonesia.com : Kampanye Prabowo, Orang Tua Tak Paham Larangan Bawa Anak
0
1.9K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan